Mohon tunggu...
Mega Riyanti
Mega Riyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Mega Riyanti - (43222010006) Mahasiswa Univeristas Mercu Buana Program Studi S1-Akuntansi Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2-Diskursus Gaya Kepemimpinan Visi Misi Semar pada Upaya Pencegahan Korupsi

12 November 2023   10:21 Diperbarui: 12 November 2023   11:36 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
canva.com & id.pinterest.com

6. Giwang Lombok Abang : Pemimpin haruslah tahan terhadap kritikan dan masukan sepedes apapun serta mendengarkan semua keluh kesah rakyatnya.

7. Pocong Dagelan : Pemimpin harus mikul Duwur mendem Jero, menghargai jasa siapa pun dan menyembunyikan aib atau segala yang tidak baik.

8. Badan bulat warna hitam : Seorang pemimpin harus memiliki tekat yang bulat, serta cita cita yang kuat.

9. Tangan Nuding : Pemimpin harus dapat menjadi Panutan untuk menunjukkan ke arah kebenaran, menunjukkan jalan dan solusi persoalan yang dihadapi oleh rakyatnya.

10. Kain Kampuh Poleng : Pemimpin harus mampu mengendalikan hawa nafsu nya, Mengutamakan kepentingan rakyat dari kepentingan pribadi, lebih menghormati golongan rakyat jelata dibandingkan golongan atas atau kaya.

11. Posisi jongkok sekaligus berdiri : Seorang pemimpin harus selalu siap sedia melayani rakyatnya, selalu dekat dengan rakyat, berperan ganda Sebagai majikan sekaligus klien. Klien yang selalu setia dan bertanggung jawab pada kewajibannya.


Setelah memahami dan mengetahui siapa Tokoh Wayang Semar ini, selanjutnya kita akan membahas mengenau korupsi.

Seperti yang kita ketahui di era sekarang ini tindak pidana korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh para koruptor itu bahkan lebih besar yakni terampasnya hak-hak rakyat dan masyarakat luas.

Pengertian Korupsi

Kata korupsi berasal dari bahasa latin ‘corruptio’ atau ‘corruptus’. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan tang menghina atau memfitnah.

Kata corruptio masuk dalam Bahasa Inggris menjadi kata corruption atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda masuk kedalam kata perbendaharaan Indonesia yaitu menjadi korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah suatu tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi seseorang serta orang lain yang ikut terlibat dalam kasus ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun