Mohon tunggu...
Marthinus Selitubun
Marthinus Selitubun Mohon Tunggu... Penulis - Hanya seorang hamba

Seorang warga dari Keuskupan Agats Asmat, Papua. Mencoba menginspirasi orang-orang terdekat lewat doa dan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membangun Keuskupan Agats dengan Membenahi Manajemen Paroki

27 Mei 2021   06:50 Diperbarui: 28 Mei 2021   07:48 934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan bina iman di Gereja stasi Roh Kudus Bayun (Foto: Pribadi)

14. Memiliki tempat arsip khusus. (Kan. 535 § 4.)

15. Mendengar dewan pastoral paroki. (Kan. 536 § 2)

16. Membentuk dewan keuangan (Kan. 537.)

17. Hidup sekomunitas dengan pastor rekan dengan aturan bersama. (Kan. 550 § 2.)

18. Memaklumkan injil Tuhan dan menghidupinya. (Kan. 757.)

19. Memberi homili pada hari Minggu atau pada perayaan yang dihadiri oleh banyak umat Allah. (Kan. 767 § 1-4.)

20. Menyelenggarakan latihan rohani, rekoleksi, retret atau bentuk kegiatan lainnya sesuai kebutuhan umat. (Kan. 770.)

21. Mewartakan sabda Allah kepada orang beriman yagn karena keadaan hidupnya sulit menikmati pelayanan pastoral umum atau biasa. (Kan. 771 § 3.)

22. Mengusahakan pembinaan kateketik kepada orang dewasa, remaja. Anak anak dengan memanfaatkan bantuan para klerus lain atau awan, khususnya katekis dan orang tua atau pun biarawan/i. (Kan. 776.)

23. Mengusahakan katekese yang sesuai untuk perayaan sakramen-sakramen, baik untuk katekese anak-anak menjelang dan sesudah penerimaan sakramen komunio dan tobat, remaja, dan khususnya mereka yang cacat. (Kan. 777).

24. Wajib menyatakan pengakuan iman secara pribadi menurut rumusan yang disahkan oleh Tahta Apostolik.( Kan. 883, no. 6.)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun