Mohon tunggu...
Marthinus Selitubun
Marthinus Selitubun Mohon Tunggu... Penulis - Hanya seorang hamba

Seorang warga dari Keuskupan Agats Asmat, Papua. Mencoba menginspirasi orang-orang terdekat lewat doa dan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membangun Keuskupan Agats dengan Membenahi Manajemen Paroki

27 Mei 2021   06:50 Diperbarui: 28 Mei 2021   07:48 934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan bina iman di Gereja stasi Roh Kudus Bayun (Foto: Pribadi)

36. Berhenti dari jabatan jika pelayanannya merugikan atau tidak berdaya guna bagi umat yang dilayani. (Kan. 1740.)

37. Tidak boleh melakukan tugas pastor paroki jika dia dinyatakan berhenti dari tugas tersebut, dan wajib meninggalkan pastoran dan menyerahkan segala sesuatu sehubungan dengan paroki kepada pastor paroki baru. (Kan. 1746.)

38. Membuat secara tertulis penolakannya atau ketidaksetiaanya menerima nasehat dan saran uskup tentang perpindahannya. (Kan. 1749.)

Tulisan singkat ini diharapkan memicu rekan-rekan pastor paroki agar dapat membangun Keuskupan Agats dengan membenahi sistem manajemen paroki. Keuskupan Agats tentu dapat berkembang, jika sistem manajemennya mulai dibenahi di tingkat paroki kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun