Penduduk lokal di wilayah sekitar IKN berharap proyek ini tidak hanya membawa gedung megah, melainkan manfaat langsung bagi mereka: peluang usaha lokal, akses infrastruktur, hak tanah yang dihargai, serta pendidikan dan layanan publik yang merata.
Tantangan & Catatan Kritis
Data dan progres yang ada menunjukkan bahwa banyak hal sudah berjalan dengan baik, namun beberapa tantangan tetap harus diantisipasi agar IKN benar-benar sesuai dengan visi:
- Pendanaan: meski anggaran sudah ditetapkan, ada dinamika seperti pemblokiran sebagian anggaran tahun 2025 yang sempat muncul. Efisiensi anggaran dan komitmen pendanaan lintas pemerintahan sangat penting.Â
- Lingkungan dan masyarakat adat: pembangunan di Kalimantan harus sangat memperhatikan keberlanjutan ekologis dan hak-hak masyarakat lokal. Risiko kerusakan alam, perubahan ekosistem, dan konflik sosial jika tidak dikelola dengan baik.
- Waktu dan target: tahun 2028 bukan waktu yang jauh. Pembangunan fisik saja tidak cukup; lembaga pemerintah, ASN, legislatif, yudikatif, semua harus siap operasional. Kalau terlalu lambat, target bisa meleset.
- Pengawasan publik & transparansi: agar data pembangunan, anggaran, dan progres selalu bisa diakses publik. Tanpa pengawasan, risiko pemborosan, korupsi, atau proyek kosong bisa muncul.
IKN sebagai Simbol Kemajuan & Harapan bangsa
Dengan ditandatanganinya Perpres dan data pembangunan yang terus bergerak maju, tak salah bila kita menaruh harapan besar pada IKN. Ia bisa menjadi simbol bahwa Indonesia siap melangkah ke depan: bukan hanya memindahkan ibu kota politik, tetapi memindahkan cara kita membangun, cara kita memerintah, dan cara kita menata negara.
Seperti kutipan bijak:
"Negeri ini tidak akan mencapai cita-cita besar kalau pusatnya tetap mati rasa terhadap daerahnya sendiri."
IKN bisa menjadi wadah bagi keadilan pembangunan, untuk semua lapisan rakyat, tidak hanya mereka di pusat kekuasaan. Jika dikelola dengan baik, Nusantara bisa menjadi ibu kota kemajuan: hijau, adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Dari Perpres ke Aksi Nyata
Penandatanganan Perpres 79/2025 menjadikan IKN ibu kota politik secara resmi pada 2028. Data progres fisik dan pembiayaan hingga kini menunjukkan bahwa banyak bagian dari pembangunan sudah berjalan: tahap I hampir selesai, banyak paket fisik telah terselesaikan, dan fasilitas dasar sudah ada.
Namun bukan berarti semua selesai. Tantangan pendanaan, lingkungan, keadilan sosial, dan kesiapan kelembagaan masih besar. Harapan masyarakat kini bergantung pada bagaimana pemerintah dan rakyat mengawal prosesnya---agar IKN bukan sekadar simbol, tetapi realitas kemajuan yang bisa dirasakan setiap orang di Indonesia.***MG