Pada Jumat, 29 Agustus 2025, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan mendadak ke para korban luka akibat kerusuhan demo yang terjadi sehari sebelumnya, tepatnya 28 Agustus 2025, di Jakarta. Ia menyambangi dua rumah sakit utama: RS Pelni dan RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), menyapa dan menenangkan para pasien yang didominasi oleh korban bentrokan antara demonstran dan aparat.
Salah satu yang ia temui adalah Umar Amirudin, driver ojek online asal Sukabumi yang luka-luka akibat pengeroyokan aparat; juga menghibur korban lain dengan pesan semangat seperti: "Tidur saja... Istirahat, tidur yang cukup, 3 hari lagi pulang."
Signifikansi Kunjungannya
Langkah sederhana namun penuh makna: saat para pejabat sering terjebak di balik retorika dan orasi, Gibran memilih bertemu langsung dengan rakyat yang menderita. Sikap ini mencerminkan:
Empati nyata: Menyentuh hati korban, bukan sekadar menyuarakan simpati dari podium media.
Tindak lanjut visual: Saat orasi sering dianggap basa-basi, hadir secara langsung memberi kesan nyata dan dekat.
Uji kejujuran niat: Apakah ini sekadar pencitraan publik (publikasi) atau wujud kepedulian autentik? Kunjungan berulang dan bahasa tubuh yang tulus bisa menjadi bukti bahwa perhatian itu bukan sandiwara.
Skeptisisme dan Harapan Publik
Untuk sebagian pihak, ini publikasi politik elit. Namun apabila ini dilakukan secara konsisten dan dengan bahasa tubuh yang tulus, skeptisisme bisa berkurang. Seperti filosofi dari JeanJacques Rousseau, "To be sincere is to be in agreement with one's own soul." Niat yang selaras antara hati dan tindakan akan menumbuhkan kepercayaan.
Karena kaum skeptis kerap menantikan hasil nyata, tidak hanya gestur. Harapan publik adalah, Gibran tidak hanya datang sebentar lalu pamit---melainkan juga menangkap aspirasi demonstran, bekerja sama dengan kementerian atau lembaga, dan mengusulkan solusi konkret terhadap isu-isu seperti kekerasan aparat, beban sosial-ekonomi, atau kenaikan tunjangan wakil rakyat.
Keterbatasan Wewenang, Namun Bukan Hambatan
Secara hukum, jabatan Wakil Presiden memiliki keterbatasan dibanding Presiden. Namun, itu bukan alasan untuk berdiam. Justru:
Berfungsi sebagai inisiator dan mediator: Menjalin dialog, menyampaikan suara korban, memperjuangkan reformasi internal.