Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengapa Gibran Digoyang?

29 April 2025   11:09 Diperbarui: 29 April 2025   11:38 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (detik.com)

Masih relatif baru dilantik sebagai Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka sudah diterpa berbagai desakan untuk mundur. Teranyar, Forum Purnawirawan TNI mengajukan delapan petisi, salah satunya mendesak agar Gibran diberhentikan dari jabatannya. Petisi ini diteken oleh 103 purnawirawan, termasuk mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.

Gerakan untuk "menggoyang" Gibran sesungguhnya bukan fenomena baru. Sejak ia dicalonkan menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto, berbagai serangan politik terus mengarah kepadanya. Mulai dari tudingan perubahan syarat usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi yang dianggap "pesanan," isu dugaan ijazah palsu, fitnah soal akun anonim Fufufafa, hingga narasi bahwa Gibran hanya menjadi beban bagi Prabowo karena kurang pengalaman.

Motif Politik di Balik Petisi

Banyak analis politik berpendapat bahwa serangan terhadap Gibran sejatinya adalah serangan terhadap Jokowi. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan, "Yang mereka gugat sebenarnya bukan sekadar Gibran, tapi simbol politik Jokowi yang ingin terus berpengaruh pasca 2024."

Serangan ini datang tidak hanya dari lawan politik tradisional Jokowi, melainkan juga dari sebagian elemen dalam koalisi pemerintahan sendiri yang merasa "terancam" dengan kekuatan politik Jokowi dan Gibran ke depan, khususnya menjelang Pilpres 2029. Dalam banyak spekulasi, ada pihak yang ingin memunculkan calon alternatif selain Gibran untuk tahun 2029.

Respons Pemerintah dan Koalisi

Terkait petisi purnawirawan, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan bahwa Gibran sah menduduki posisi Wakil Presiden, karena telah dipilih dalam proses pemilu yang konstitusional. "Komisi Pemilihan Umum telah menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang sah. Tidak ada alasan hukum untuk mencopot Gibran," ujarnya.

Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Wiranto, juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri. "Stabilitas politik jauh lebih penting saat ini. Pemerintahan baru ini harus diberi kesempatan untuk bekerja," katanya.

Isu "Matahari Kembar"

Belakangan ini, muncul pula isu tentang adanya "matahari kembar" dalam pemerintahan, yaitu antara Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Joko Widodo yang dianggap masih memiliki pengaruh kuat. Narasi ini diperkuat oleh fakta bahwa beberapa pejabat dan elite politik masih rutin berkoordinasi dengan Jokowi.

Namun, langkah Presiden Prabowo yang mengutus Jokowi mewakili Indonesia dalam pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan dipandang sebagai sinyal bahwa hubungan antara keduanya tetap harmonis. Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, menilai, "Dengan menyerahkan mandat ke Jokowi, Prabowo menunjukkan kepercayaan penuh dan menepis isu adanya dualisme kekuasaan."

Di sisi lain, ada juga upaya menghembuskan isu bahwa Prabowo tidak sepenuhnya mempercayai Gibran dan sengaja membatasi peran Wapres. Isu ini dibantah oleh sejumlah sumber internal pemerintahan yang menyatakan bahwa hubungan Prabowo dan Gibran tetap profesional, meskipun tentu saja secara hirarki kewenangan presiden lebih dominan.

Gibran dan 2029

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun