Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Dedi Mulyadi Digugat Sekolah Swasta Karena Rombel 50 Siswa: Kebijakan Pro-rakyat atau Pukul Rata?

6 Agustus 2025   19:17 Diperbarui: 7 Agustus 2025   12:36 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.(Dok. Diskominfo Pemprov Jabar)

Data Kemendiknas tahun 2024 mencatat bahwa dari sekitar 300.000 satuan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, lebih dari 40% adalah sekolah swasta. Mereka mendidik jutaan siswa dari Sabang hingga Merauke. Di banyak wilayah, sekolah swasta menjadi satu-satunya harapan ketika sekolah negeri belum hadir.

Sebagian dari sekolah swasta ini dikelola oleh yayasan keagamaan, masyarakat adat, hingga komunitas lokal yang berdedikasi tinggi namun minim subsidi. Sering kali mereka justru menerima siswa dengan kondisi ekonomi lemah, dengan biaya operasional yang pas-pasan.

Maka, ketika kebijakan pemerintah mendadak membanjiri sekolah negeri dengan rombel berisi 50 siswa per kelas, dampaknya langsung terasa. Sekolah swasta kehilangan murid, guru mereka kehilangan penghasilan, dan dalam jangka panjang bisa mematikan keberlangsungan pendidikan alternatif yang sudah lebih dulu eksis.

Rombel 50 Siswa: Kuantitas Menggerus Kualitas?

Selain persoalan persaingan, substansi utama dari gugatan ini sebenarnya menyasar pada kualitas pembelajaran.

Penelitian oleh UNESCO menyebutkan bahwa idealnya rasio guru dan murid adalah 1:25 untuk pendidikan dasar dan menengah. Di atas angka itu, efektivitas pembelajaran menurun drastis. Dengan rombel berisi 50 siswa, guru akan kesulitan memberikan perhatian individual, menilai secara adil, dan menciptakan suasana belajar yang interaktif.

Pemerintah boleh saja berdalih bahwa dengan 50 siswa per kelas, lebih banyak anak bisa bersekolah. Tapi siapa yang menjamin bahwa mereka belajar dengan baik di kelas yang padat seperti angkutan umum di jam pulang kerja?

"Pendidikan bukan soal mengisi ember, tetapi menyalakan api." --- William Butler Yeats

Jika kelas terlalu penuh, apakah api itu akan menyala, atau justru padam sebelum sempat membara?

MK Sudah Tegaskan: Sekolah Swasta Juga Wajib Didukung

Yang tak kalah penting, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa pendidikan gratis juga berlaku bagi sekolah swasta, terutama bagi siswa dari keluarga miskin. Negara berkewajiban memberikan subsidi dan dukungan yang proporsional kepada sekolah swasta sebagai bentuk keadilan dan pemerataan akses pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun