Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

MK Melanggar Konstitusi, Bagaimana Mungkin?

8 Juli 2025   09:43 Diperbarui: 8 Juli 2025   09:43 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung MK (Kompas.com)

Berbau kepentingan politik jangka pendek

Satu-satunya jalan koreksi adalah melalui:

1. Amendemen terbatas UUD 1945

2. Revisi UU MK dan penguatan MKMK (Majelis Kehormatan MK)

3. Peran aktif publik dan akademisi untuk menjaga integritas hukum dan konstitusi

---

Partai Politik: Ramai-ramai Membangkang

Dalam laporan Kompas.id berjudul "Partai Politik Ramai-ramai Membangkangi Putusan MK", mayoritas partai politik secara terbuka menolak implementasi pemilu terpisah. Mereka menilai MK:

- Melanggar UUD

- Mengganti sistem tanpa mandat legislatif

- Memperburuk stabilitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun