Mohon tunggu...
Marcko Ferdian
Marcko Ferdian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pencinta Monokrom dan Choir

Love what you have || Kompasianer pemula

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pemilihan Kepala Desa: Menelusuri Masa Jabatan dan Kualitas Kepemimpinan

7 Februari 2024   11:53 Diperbarui: 7 Februari 2024   11:57 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kepala Desa/Sumber: https://lokerpintar.id

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon kepala desa termasuk usia minimal 25 tahun, kewarganegaraan Indonesia, dan catatan kriminal yang bersih.

Namun, proses pemilihan kepala desa masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya penegasan peran kepala desa dalam konstitusi dan kelemahan dalam aspek teknisnya.

Untuk mengevaluasi kualitas calon kepala desa, pemeriksaan latar belakang, referensi, dan debat dapat menjadi metode yang efektif. Kepemimpinan yang kuat dan berwibawa dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Dengan demikian, perpanjangan masa jabatan kades bukanlah keputusan yang seharusnya diambil secara sembarangan. Kajian yang mendalam, transparansi, serta partisipasi masyarakat yang luas harus menjadi bagian integral dari proses pengambilan keputusan tersebut. Hanya dengan demikian, desa dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakatnya.

Sumber:

[1],[2],[3],[4],[5]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun