Pemberian kekuasaan yang terlalu lama bisa meningkatkan resiko penyelewengan kekuasaan dan otoritas
Latar belakang bahwa pembangunan di desa sering terlambat karena adanya rawan politik.
Akan rugi jika desa di kepalai oleh seseorang hingga 9 tahun lamanya, bukak tidak mungkin desa akan tambah jadi miskin
Saya berharap semoga para pembaca dapat memahami apa yang saya tulis disini
Baru-baru ini persoalan hangat mengenai wacana tentang perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi Sembilan tahun
Tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun banyak menuai pro dan kontra
Pemilu sudah dekat baliho pun sudah banyak dipasang dan orang-orang seperti kepala desa banyak yang menuntut atau mengutarakan suaranya
Desa adalah suatu bagian kecil dari sebuah negara, apabila sistem pemerintahan yang ada di desa terlaksana secara baik dan sistematis
Sedang marak ramainya isu tentang perpanjangan jabatan kades yang awalnya 6 tahun meminta dipanjangkan selama 9 tahun menjabat
Perpanjangan masa jabatan kepala desa sebenarnya tidak perlu
perpanjangan jabatan kades itu merupakan pengabdian atau sebuah kerakusan?
mengulas singkat tentang kenapa Kades cukup 5 tahun dalam 1 periodenya karen prihal jaminan terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
Desa menjadi laboratorium manusia dalam mempelajari cara berbangsa dan bernegara.
Menjaga regenerasi pemimpin di Desa adalah dengan memberikan peluang dan waktu yang sama pada semua warga, maka ide 9 tahun bagi kades harus ditolak
Masiffnya pemberitan ini menjadi pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat, banyak warga menilai bahwa usulan ini adalah ide nyleneh dan keblinger
Mengenai batas masa jabatan kepala desa harus diatasi dengan bijak. Dengan perlindungan demokrasi dan stabilitas kepemimpinan desa yang terjaga.
Apabila ditambah menjadi 9 tahun maka kades berpotensi memiliki kekuasaan selama 27 tahun memungkinkan penyelewengan yang semakin banyak.
Masih saja muncul anggapan, sebuah jabatan menjadi alat mengumpulkan cuan. Jika belum peroleh untung, segala upaya peroleh raya.
Setiap pemilihan kepala desa, setiap calon jor-joran untuk memenangkan pemilihan meskipun mengeluarkan biaya milyaran dengan berbagai cara dilakukan
Tuntutan para kepala desa untuk memperpanjang jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan bisa dipilih hingga periode ketiga, tidaklah baik