Kerugian BUMN akhirnya ditutup dengan APBN. Artinya, rakyat yang membayar pajak harus menanggung borok yang dibuat segelintir pejabat.
Perspektif Islam: Larangan Khianat dan Korupsi
Islam memandang kekayaan negara adalah amanah, bukan milik pribadi pejabat. Allah ﷻ memperingatkan:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ
“Dan janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188)
Rasulullah ﷺ mengecam keras para pengkhianat jabatan. Beliau bersabda:
«إِنَّ الرَّجُلَ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَأْسِهِ بَعِيرٌ يَرْغُو… لا أُرَى إِلاَّ جَاءَ بِشَيْءٍ غَلَّهُ»
“Sesungguhnya pada hari kiamat ada orang yang datang dengan membawa unta yang melenguh di atas pundaknya… Aku tidak melihat kecuali ia datang dengan sesuatu yang ia khianati (ghulul).” (HR. Bukhari-Muslim)
Bayangkan, jika ada pejabat yang berkhianat menggelapkan ton-ton beras, gula, atau minyak di Bulog dan BUMN lainnya, kelak di akhirat ia akan memanggulnya di hadapan Allah ﷻ. Inilah gambaran betapa beratnya azab bagi pelaku korupsi dan pengkhianat harta umat.
Solusi Islam: Profesional dan Amanah
Dalam sistem Islam, pengelolaan harta umat dan negara diatur dengan prinsip: