Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hong Kong

25 Agustus 2019   18:53 Diperbarui: 25 Agustus 2019   19:13 1144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Kawasan Administrasi Khusus  (Sepecial Administration Region / SAR) akan menikmati kekuasaan legislatif dan memiliki kekuatan kehakiman yang independen dan kekuatan ajudikasi akhir. Undang-undang, keputusan dan peraturan saat ini yang berlaku pada dasarnya tidak berubah.

4. Pemerintah SAR terdiri dari penduduk setempat. Para pejabat utama dipilih secara lokal melalui pemilu atau konsultasi dan ditunjuk oleh Pemerintah Pusat RRT. Pejabat resmi dan polisi dari berbagai departemen di bekas pemerintah Hong Kong dapat tetap menjabat. Badan-badan SAR juga dapat mempekerjakan orang Inggris dan orang asing lainnya sebagai konsultan.

5. Sistem sosial dan ekonomi saat ini tetap tidak berubah dan gaya hidup tetap tidak berubah. Menjamin kebebasan berbicara, publikasi, pertemuan, asosiasi, perjalanan, migrasi, kebebasan berkomunikasi dan kebebasan beragama. Properti pribadi, kepemilikan bisnis, warisan hukum, dan investasi asing dilindungi oleh hukum.

6. Kawasan SAR Hong Kong tetap menjadi pelabuhan bebas dan wilayah pabean yang independen.

7. Mempertahankan status pusat keuangan dan terus membuka pasar seperti valuta asing, emas, sekuritas, dan futures, dana bebas untuk masuk dan keluar, dan dolar Hong Kong diedarkan seperti biasa dan dipertukarkan secara bebas.

8. Keuangan SAR tetap independen.

9. Daerah SAR dapat menjalin hubungan ekonomi yang saling menguntungkan dengan Inggris. Kepentingan ekonomi Inggris di Hong Kong akan diurus dan dilindungi.

10. SAR dapat, mengatas-namakan "Hong Kong, Tiongkok", memelihara dan mengembangkan hubungan ekonomi dan budaya dan menandatangani perjanjian dengan negara lain, kawasan dan organisasi internasional terkait. Pemerintah SAR dapat mengeluarkan dokumen perjalanan untuk masuk ke Hong Kong dengan sendirinya.

11. Jaminan sosial SAR adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah Administrasi Khusus (SAR).

12. Prinsip dan kebijakan yang disebutkan di atas akan ditetapkan oleh Kongres Rakyat Nasional Tiongkok berdasarkan Undang-Undang Dasar SAR Hong Kong selama 50 tahun tidak akan dirubah.

Pada tanggal 26 Juni 1983, Deng Xiaoping lebih lanjut mengembangkan konsep mencapai penyatuan kembali secara damai antara Taiwan dan daratan Tiongkok (RRT). Dengan menunjukkan bahwa inti dari masalah ini adalah penyatuan kembali tanah air. Dan juga mengklarifikasi kebijakan pemerintah Tiongkok tentang masalah penyatuan kembali Selat Taiwan dan mendirikan Daerah Administratif Khusus (SAR) Taiwan.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun