Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hong Kong

25 Agustus 2019   18:53 Diperbarui: 25 Agustus 2019   19:13 1144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Hong Kong menggambarkan kasus ini sebagai contoh celah besar (major loophole). Amandemen yang diusulkan terhadap undang-undang ekstradisi, menurut pemerintah SAR Hong Kong, akan menutup celah ini dan memastikan bahwa Hong Kong tidak menjadi surga bagi para buronan.

Namun menurut pemerintah SAR Hong Kong, tujuan amandemen agar tidak selalu terjadi konflik dengan hukum yang relevan dari RRT. SAR Hong Kong sebagai daerah otonom tingkat provinsi di bawah yurisdiksi RRT,  hal ini wajar dan dapat dipahami.

Tetepi ada beberapa warga Hong Kong dan konon adanya intervensi provokator luar negeri yang telah mempengaruhi ABG dan pemuda Hong Kong yang belum mengetahui dan berpengalaman akan geopolitik internasional, mengadakan demo memprotes usulan amanden UU ekstradisi ini, yang akhirnya tersusupi provokator terorganisir yang membuat kegaduhan.

Provokator Kerusuhan Menurut Media Luar dan Tiongkok

Menurut pengungkapan media Tiongkok dan asing, di balik layar kerusuhan Hong Kong adalah kekuatan Barat yang dipimpin oleh AS, terutama AS.

Menurut pengungkapan beberapa media Hong Kong dan dunia luar, memang akhir-akhir ini berdasarkan dokumen dari think-tank yang paling berpengaruh di AS, Rand Corperation bahwa kini AS lebih mengemukakan Perang Politik untuk mengganggu kedamaian negara dalam upaya mencapai tujuan kepentingannya.

Maka sangat dicurigai jika rusuh Hong Kong sekarang ini tidak akan terlepas dari intervensi tangan-tangan kotor AS dalam terjadinya protes yang semula sepertinya karena masalah amandeman UU Ekstradisi.

Dan fakta ini bisa dilihat dari pesonil Konsulat AS di Hong Kong yang wilayahnya begitu kecil ditempatkan hingga hampir 1000 personil. Sedang untuk Kedubes saja jarang untuk menempatkan personil begitu banyak. Lalu pertanyaan tugas apa saja para personil yang begitu banyak di Hong Kong?

Para pengamat berpandangan ini jelas bukan masalah kecil, mengingat Hong Kong memililiki banyak fokus karena kebijakan khusus dan status khusus, seperti yang kita ketahui seperti Snowden yang membelok dan kini di Rusia, sebelumnya juga di transfer dan di tempatkan di Hong Kong.

Selain itu kenyataan agen mata-mata yang ditangkap Tiongkok 79% berada di Hong Kong. Meskipun sulit untuk disimpulkan dalam hal ini, tapi sangat layak jika Tiongkok mewasadai berkaitan dengan hal ini.

Usulan mandemen UU Ekstradisi baru-baru ini, niat dari pemerintah Hong Kong untuk dapat menangkap mereka-mereka yang menempati bangunan dan membuat lobang di Hong Kong.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun