Pendahuluan
Teori akuntansi merupakan kerangka konseptual yang menjadi dasar dalam menyusun, mengukur, dan melaporkan informasi keuangan suatu entitas. Dua pilar utama dalam teori akuntansi yang sangat berpengaruh terhadap proses pelaporan keuangan adalah income (pendapatan atau laba) dan capital (modal). Dalam praktiknya, pengukuran laba dan modal tidak sekadar bersifat teknis atau matematis, melainkan juga mencerminkan pilihan konseptual, filosofi ekonomi, dan nilai-nilai institusional yang dianut oleh sistem akuntansi.
Menurut Harry I. Wolk, Michael G. Tearney, dan James L. Dodd dalam buku Accounting Theory: A Conceptual and Institutional Approach, hubungan antara income dan capital merupakan aspek mendasar dalam membentuk struktur teori akuntansi. Income menunjukkan peningkatan kekayaan bersih yang dihasilkan dari aktivitas ekonomi perusahaan, sedangkan capital menggambarkan sumber daya ekonomi yang dijaga atau dipertahankan oleh entitas.
Dalam konteks modern, konsep income dan capital tidak hanya berkaitan dengan ukuran finansial, tetapi juga melibatkan dimensi sosial, lingkungan, dan keberlanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa teori akuntansi terus berkembang seiring perubahan ekonomi, teknologi, dan nilai sosial masyarakat.
Genealogi Konsep Modal dan Pendapatan dalam Teori Akuntansi
1. Akar Historis: Dari Kekayaan ke Penghasilan
Luca Pacioli pada abad ke-15 memperkenalkan sistem pencatatan berpasangan (double-entry bookkeeping), yang menjadi tonggak awal pemahaman tentang modal dan pendapatan. Pada masa itu, modal dimaknai sebagai jumlah investasi awal yang diberikan oleh pemilik usaha, sedangkan pendapatan diartikan sebagai selisih antara kekayaan awal dan akhir periode.
Pendekatan ini bersifat sederhana dan berorientasi pada stewardship, yakni pertanggungjawaban pengelola kepada pemilik modal. Dalam tahap ini, rumus yang digunakan adalah:
Modal = jumlah uang atau aset yang ditanamkan.
Pendapatan = kenaikan modal bersih selama periode tertentu.