Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Penambahan Kementerian Demi Stabilitas Politik dan Konsolidasi Demokrasi

11 Mei 2024   00:13 Diperbarui: 11 Mei 2024   02:54 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).(ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)

Penambahan kementerian harus diimbangi dengan reformasi birokrasi yang menyeluruh, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan partisipasi dan pengawasan masyarakat. 

Presiden terpilih memiliki hak prerogatif untuk memilih menteri dan menambah atau mengurangi kementerian di pemerintahannya. Walaupun belum jelas mengenai jumlah kementerian yang ideal bagi pemerintahan Indonesia, diskusi mengenai isu ini tetap diperlukan. 

Pro dan kontra mengenai sebuah isu, termasuk penambahan kementerian baru, di negeri ini bukan sesuatu yang tabu. Lepas dari itu, masyarakat perlu memahami bahwa kata akhir ada di tangan pemerintahan terpilih.

Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penambahan kementerian dapat menjadi solusi efektif untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang lebih maju, sejahtera, dan demokratis.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun