Mohon tunggu...
MITAS
MITAS Mohon Tunggu... Media Informasi Tentang Islam

Lucky Zamaludin Malik (Penulis, Herbalis, Therapist)

Selanjutnya

Tutup

Book

Syukur Yang Membebaskan Dari Hisab

20 Mei 2025   02:30 Diperbarui: 20 Mei 2025   02:30 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inilah bentuk syukur yang hakiki - bukan hanya memuji, tapi juga merendahkan diri dan menyadari betapa lemahnya kita tanpa pertolongan Allah.

Syukur Menunaikan Hak Allah

Sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama, nikmat yang disyukuri dengan sungguh-sungguh tidak akan ditanya lagi pada Hari Kiamat, karena hak Allah atas nikmat itu telah ditunaikan.

Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata:

"Syukur itu terdiri dari tiga rukun: pengakuan dalam hati bahwa nikmat berasal dari Allah, pujian dengan lisan, dan pengamalan dengan anggota badan."
(Madarij As-Salikin, 2/246)

Bahkan, Fudhail bin 'Iyadh rahimahullah pernah berkata:

"Setiap anggota tubuh memiliki syukur. Syukur mata adalah dengan menangis karena takut kepada Allah. Syukur telinga adalah dengan mendengarkan yang baik. Syukur tangan adalah dengan menahan dari yang haram. Syukur kaki adalah dengan melangkah dalam ketaatan. Dan syukur yang paling utama adalah meninggalkan maksiat."

Syukur bukan hanya tentang rasa senang saat menerima nikmat, tapi lebih dari itu - syukur adalah kepatuhan terhadap Zat yang memberi nikmat.

Syukur yang Menggugurkan Hisab

Allah Ta'ala berfirman:

"Sesungguhnya jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian, dan jika kalian kufur, maka azab-Ku sangat pedih."
(QS. Ibrahim: 7)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun