Mohon tunggu...
Listya Nugroho
Listya Nugroho Mohon Tunggu... MAHASISWA

MAHASISWA UNIVERSITAS DIPONEGORO

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Membuat Peta Administrasi Desa Jatilawang

13 Agustus 2023   22:57 Diperbarui: 13 Agustus 2023   23:32 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Jatilawang, Wonosamodro (12/8/23) Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah sesuai dengan pembagian tertentu. Kegiatan KKN Tim II Undip dilakukan selama 43 hari dimulai dari tanggal 6 Juli 2023 -- 18 Agustus 2023 yang mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat berbasis SDG's". Pada kesempatan ini, penulis menjalankan KKN di Desa Jatilawang, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Peta telah menjadi panduan bagi manusia sejak zaman kuno, membantu kita menjelajahi dunia yang luas dan mengungkapkan rahasia tempat-tempat yang jauh. Peta bukan hanya sekadar sekumpulan titik koordinat, tetapi juga jendela menuju dunia yang penuh dengan keajaiban alam, peradaban manusia, dan kompleksitas ruang. Peta merupakan hasil yang dapat menggambarkan kondisi dan representasi dari daerah yang dipetakan. Desa Jatilawang merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Wonosamodro. 

Pembuatan peta wilayah Desa Jatilawang dilengkapi dengan titik pelayan dan fasilitas umum yang terdapat di Desa Jatilawang. Pelaksanaan program kerja dihasilkan Peta administrasi wilayah Desa Jatilawang yang memberikan gambaran berbagai titik yang menjadi fasilitas dan layanan untuk masyarakat.

Dalam upaya memperkuat efisiensi administrasi dan pelayanan masyarakat, Mahasiswa Tim II KKN Undip mengadakan kegiatan sosialisasi peta administrasi Desa Jatilawang kepada perangkat desa pada tanggal 12 Agustus 2023 di Balai Desa Jatilawang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada perangkat desa tentang tata kelola administrasi dan pemetaan wilayah yang akurat.

Melalui peta administrasi, perangkat desa diajak untuk memahami dengan lebih jelas tentang batas-batas administrasi desa, termasuk batas dengan desa-desa tetangga. Pemahaman yang tepat mengenai batas wilayah ini penting untuk menghindari konflik dan memastikan tata kelola wilayah yang efektif.

Peta administrasi juga memuat informasi mengenai aset dan fasilitas desa, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, dan tempat ibadah. Hal ini membantu perangkat desa dalam mengelola dan merencanakan pengembangan infrastruktur dan fasilitas publik.

Peta administrasi juga mencakup jaringan jalan dan aksesibilitas di wilayah desa. Perangkat desa dapat memanfaatkan informasi ini untuk merencanakan perbaikan jalan, pengaturan lalu lintas, dan mengoptimalkan aksesibilitas bagi masyarakat.

Peta administrasi Desa Jatilawang selanjutnya diserahkan kepada Desa Jatilawang melalui Bapak Sekeretaris desa dalam bentuk cetakan dan figura serta dapat digunakan untuk kepentingan Desa Jatilawang dan Masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat desa dan Masyarakat mampu memahami wilayah desa secara lebih mendalam, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pemberdayaan perangkat desa dalam mengelola administrasi dan pemetaan wilayah diharapkan akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Desa Jatilawang.

Penulis: Listya Nugroho (Fakultas Teknik, Teknik Geologi)

Dosen Pembimbing Lapangan: Ir. Raden Ario, M.Sc.

Lokasi: Desa Jatilawang, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun