Mohon tunggu...
Ronal Predinand
Ronal Predinand Mohon Tunggu... Aktor - Penulis Artikel Tips dan Trik Judi Terbaik 2019

Mengenal lebih dalam tentang Tips dan Trik Judi Slot Online beberapa tips dalam Panduan dan Cara Bermain terbaik yang biasa kita gunakan dalam bermain Judi.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Konten Artikel yang Dilarang Blogger hingga Kominfo

11 Oktober 2019   14:36 Diperbarui: 11 Oktober 2019   14:46 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Artikel yang dilarang/ kominfo.com

Karena itu, konten-konten kreator yang berkarya dapat memiliki acuan yang jelas. Sementara itu, Ferdinandus mengakui, saat ini Permen Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 belum kuat memaparkan detail konten yang boleh dan tidak boleh diunggah.(kominfo.com)

Ihwal penambahan atau perubahan dalam sejumlah pasal, Ferdinandus menyatakan Kementerian Kominfo belum dapat menjelaskan lebih jauh. "Kami belum tahu modelnya akan seperti apa," tuturnya. 

Kita bebas membuat isi konten untuk posting blog kita, namun perlu anda ketahui, ada beberapa isi konten yang dilarang untuk diterbitkan di blog. Berikut ini adalah Daftar Isi konten yang dilarang oleh Blogger untuk diterbitkan sebagai posting :

Pornografi tanpa aturan. Yang dimaksud dengan pornografi tanpa aturan disini adalah menulis konten pornografi di blog yang tidak ditandai sebagai 'blog dewasa' (perlu diketahui bahwa Blogger memang membolehkan konten sewasa untuk dimuat di blog, asalkan blog tersebut ditandai sebagai blog dewasa serta tidak dipasangi iklan komersil). Selain itu, dilarang pula mencantumkan posting tentang Pornografi anak, hubungan sedarah, Pedofilia, dan Bestiality (pornografi yang melibatkan hewan).

Pernyataan kebencian. Blogger sangat melarang isi konten yang mengandung pernyataan kebencian terhadap pihak tertentu, terutama yang mendorong kebencian atau kekerasan terhadap suatu kelompok berdasarkan ras, suku bangsa, agama, kecacatan, jenis kelamin, usia, status veteran, atau orientasi seksual/identita.

Disturbing Picture. Blogger melarang adanya posting berupa gambar-gambar sadis yang mengganggu, seperti gambar korban kecelakaan, pembunuhan, dll. Konten semacam ini di beberapa forum sering disebut senagai Disturbing Picture (DP)

Provokasi dan Kekerasan. Yang dimaksud dengan konten kekerasan ini adalaj konten yang isinya bisa mendorong pembaca blog untuk melakukan tindakan kekerasan kepada orang lain.

Hak Cipta. Secara umum. blogger melarang isi konten yang melanggar hak cipta, diantaranya adalah artikel copy paste tanpa menyertakan sumbernya, termasuk juga memberikan link yang menuju tautan ke situs yang memungkinkan pembaca Anda mengunduh konten orang lain secara ilegal.

Informasi Pribadi dan Rahasia. Yang dimaksud dengan Informasi pribadi dan rahasia ini adalah segala sesuatu bentuk informasi identitas yang tanpa mendapat izin dari pihak bersngkutan, diantaranya adalah nomor kartu kredit, nomor Jaminan Sosial, nomor telepon yang tidak terdaftar, dan nomor SIM orang lain.

Penyamaran. Blogger melarang anda menulis konten dengan anda menyamar atau meniru-niru sebagai pihak lain atau organisasi, sehingga bisa menipu pembaca. Usahakan anda menggunakan identitas asli anda, seandainya memang menggunakan identitas orang lain, anda harus sudah memiki izin serta kuasa untuk memakai nama orang lain tersebut.(kominfo.com)

Aktivitas Ilegal. Jangan menulis konten blog yang isinya berisi ajakan atau seruan serta tindakan yang ilegal dan melanggar aturan pemerintah setempat, contohnya adalah mengajak orang untuk memakai narkoba dan minuman keras.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun