Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Omnibus Law: Fadli Zon Bela Parpol, Luhut Bentengi Jokowi

23 Oktober 2020   09:59 Diperbarui: 23 Oktober 2020   13:53 1411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Pinterpolitik.com (Fadli Zon dan Luhut Binsar Pandjaitan)

Luhut Bentengi Jokowi

Banyaknya tekanan dimana gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja membuat pemerintah memang dihadapkan pada kondisi yang sulit dan terjepit.

Sebab pemerintah mengambil langkah Omnibus Law UU Ciptakerja sebagai trobosan besar dalam hal perundang-undangan yang diklaim pemerintah dapat memberikan perubahan positif pada ekonomi Indonesia.

Maka dari itu Omnibus Law UU Cipta Kerja dibuat dalam proses yang cukup panjang. Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bahwa dia adalah pencetus ide Omnibus Law.

"Terus terang jujur saya yang memulai waktu saya menkopolhukam. Ya waktu itu saya melihat betapa semerawutnya undang-undang peraturan kita, yang ada sekian puluh itu. satu sama lain saling tumpang tindih ata saling mengunci. Sehingga kita tidak bisa jalan akibatnya korupsi tinggi dan kemudian inefisiensi terjadi dimana-mana".

-Luhut Binsar Pandjaitan-

Dikutip detik.com, mentri coordinator bidang kemaritiman  dan investasi dalam acara webinar outlook 2021: the year of opportunity, Rabu (21/10/20).

Luhut juga menjelaskan Omnibus Law, bagiamana dapat dilaksanakan dirinya sudah mendiskusikan dengan pak Mafud MD, Sofyan Djalil, Seno Adji dan Lambong. Kemudian ide dari pak Sofyan, Amerika pernah melakukan Omnibus Law.

"Tambah Luhut berkaca dari Amerika; Omnibus Law ini tidak menghilangkan Undang-undang tapi menyelaraskan isi undang-undang tersebut jangan sampai tumpang tindih atau saling mengikat dengan yang lain".

Hasil dari ide-ide Omnibus Law tersebut akhirnya ditindaklanjuti di periode kedua Jokowi dan serius dilakukan, di sahkan oleh DPR (05/10) lalu.

Dengan keterbukaan yang disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah menteri yang ikut dalam mendisksikan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun