Mohon tunggu...
Ki Gondrong
Ki Gondrong Mohon Tunggu... -

NALIKA Nalar-Ilmu-Kabisa

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Gerakan Masyarakat Jawa Barat dalam Merespon Situasi HIV – AIDS

18 Agustus 2014   18:31 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:14 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14083359651115794119

Upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Jawa Barat sudah dilaksanakan sejak tahun 1999-an yang diinisiasi oleh beberapa kawan LSM yang lebih dahulu melihat kasus-kasus HIV-AIDS yang terjadi pada kelompok masyarakat penyalahguna narkoba suntik (Penasun). Angka kasus tersebut semakin bertambah seiring dengan banyaknya intervensi yang dilakukan, bukan saja oleh LSM tetapi juga oleh penyedia layanan seperti puskesmas dan Rumah Sakit.

Pada Tahun 2004-2005, Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Barat mulai meluaskan perannya ke Kabupaten/Kota guna memaksimalisasikan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di masyarakat. Upaya tersebut seiring dengan perluasan layanan HIV-AIDS yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat

Hastag (#) rampakpolah merupakan hastag yang dipakai dalam menyatakan pemikiran, sikap dan aksi dari seluruh bagian masyarakat yang peduli terhadap permasalahan HIV-AIDS. Kepedulian ini terjemahkan dalam bentuk kontribusi sekecil apapun di masyarakat, dilakukan secara bersama-sama baik oleh pemerintah, Organisasi Masyarakat, LSM, maupun bagian dari masyarakat lainnya baik secara individu maupun kelompok.

Rampak merupakan istilah dalam bahasa sunda yang memiliki arti sinergis, kompak, dan serempak bersama-sama. Semua bekerja bersamaan dan saling gotong royong untuk menciptakan sebuah harmonisiasi yang terintegrasi menjadi sebuah aksi untuk mencapai suatu tujuan. Polah adalah perilaku atau tindak-tanduk, diwujudkan dalam aksi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam bermasyarakat.

Aksi masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan sebuah budaya baru dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS yang terintegrasi dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Ketika masyarakat memiliki pengetahuan, sikap dan pendirian yang sama dalam memahami HIV-AIDS sebagai bagian dari masalah sosial maka akan menghasilkan perilaku atau aksi (polah). Kontribusi aksi yang di bangun oleh masyarakat akan berdampak besar ketika dilakukan secara bersama-sama (rampak) sesuai dengan nilai, norma dan budaya yang dimiliki oleh masyarakat.

Dalam konteks program, #rampakpolah dimaknai sebagai wujud pernyataan kepemilikan bahwa kepemilikan program yang dilaksanakan oleh KPA, Dinkes dan LSM adalah satu kesatuan yang di terjemahkan dalam satu sistem yang bernama Layanan Komprehensif Berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat/kader melalui Warga Peduli AIDS (WPA) dan jaringan-jaringan PIKM (Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat) sebagai pusat learning centre bagi masyarakat dalam mengakses informasi.

Hal ini di implementasikan secara teknis dengan membangun pemahaman HIV-AIDS secara benar di masyarakat melalui penjangkauan dan pengorganisasian masyarakat agar dapat menciptakan potensi-potensi keterlibatan warga dengan melibatkan kader-kader yang mampu mengelola Pusat-Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat dan disertai dengan tanggung jawab pemerintah melalui penyediaan layanan yang komprehensif dan mudah diakses.

Keberagaman kegiatan program tersebut harus dilakukan secara #rampakpolah sebagai bentuk gerakan Jawa Barat yang terdokumentasi dengan baik, mengakar, membudaya, dan berkelanjutan.

#Rampakpolah !!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun