Mohon tunggu...
Khusnul Zaini
Khusnul Zaini Mohon Tunggu... Pengacara - Libero Zona Mista

Menulis Semata Mencerahkan dan Melawan ....!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

"Demokrasi Kongkalikong" Memicu Praktik "Korupsi Berjamaah"

4 April 2023   04:47 Diperbarui: 4 April 2023   04:50 1079
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apakah harus dengan cara turun jalan menjadi bagian dari pelaku aksi gerakan parlemen jalanan? Apakah harus melakukan gerakan reformasi jilid 3 untuk penggulingan rezim penguasa seperti yang pernah dilakukan tahun 1966 dan 1998? Fakta yang ada justru melahirkan sistem pemerintahan dan para penguasa yang semakin korup, meskipun telah terpenuhi berbagai peraturan perundangan dan kelembagaan negara baru yang dibutuhkan sebagai antisipasinya.

Melihat fenomena "kekebalan nalar dan militansi daya tahan hidup rakyat" yang juga sudah pasrah melihat "prilaku politik para oknum elite birokrat, kinerja Parpol, oknum politisi" berikut dampak social-ekonomi yang harus ditanggung rakyat itu, sejatinya apa karena tingkat pendidikan rakyat sangat rendah sehingga kesadaran politik warga bangsa menjadi tidak sensitive, atau bahkan sebaliknya karena tingkat pendidikan politik rakyat sudah meningkat tetapi dimanfaatkan dengan menyelewengkan jabatan yang dikuasainya?

Jika bicara soal nasionalisme, maka jangan ragukan militansi rakyat kecil yang hanya mengais rezeki/pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya hanya bergantung pada lahan/kebun yang mereka kelola, atau para pedagang ritail maupun kaki lima dengan segenap militansinya. Meskipun harga pupuk mahal, harga sembako mahal, harga gabah rendah/tidak maksimal, tetapi mereka tetap bekerja dan bersyukur karena masih ada barang kebutuhan yang bisa dibeli, meski dengan cara berhutang sekalipun.

Tentu berbeda dengan mereka yang punya kedudukan berikut kekuasaan yang dimiliki, atau para pelaku usaha/bisnis dengan berbagai akses yang mereka punya dengan pihak pemberi izin atas usaha yang dijalankan. Kegagalan mereka mengendalikan biaya kelakuan, menjaga eksistensi diri, tekanan untuk memenuhi kebutuhan dan prilaku istri dan anak-anaknya, hingga takut menjadi miskin karena sudah terbiasa hidup mewah dan berkecukupan.

Melihat berbagai fenomena menyimpang para oknum elite birokrat dan oknum politisi saat ini, maka usulan pengesahan dengan segera "RUU Perampasan Aset Tindak Pidana" bagi para pelaku korupsi yang sudah mendapat putusan Hakim secara inkrah atau "Inkracht Van Gewijsde" yang memiliki arti putusan berkekuatan hukum tetap, harus segera diwujudkan. Akan lebih efektif jika ditindaklanjuti dengan pemberlakuan "sanksi social secara ekstrem dengan cara mengucilkan keluarganya" dimanapun mereka tinggal dan beraktifitas.

Jika tindakan pemberlakuan sanksi social tersebut dinilai melanggar nilai-nilai HAM seseorang, maka logika berfikirnya harus disandingkan dengan akibat perbuatan para koruptor yang telah berdapak social-politik-budaya secara permanen bagi warga masyarakat luas dan penilaian nama dan harga diri bangsa-negara Indonesia terhadap warga bangsa dunia.

Suka atau tidak, bangsa Indonesia harus berterima kasih pada aktor pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan korbannya Cristalino David Ozora yang keduanya saat ini sedang berjuang menghadapi penderitaannya masing-masing. Sebaliknya, sosok ketokohan Menkopolhukan, Ketua PPATK, para politisi anggota Komisi III DPR/RI, Kemenkeu, sedang mengoptimalkan panggung politik menghadapi berbagai kemungkinan menyambut gelaran tahun politik 2024, berikut dampak ikutan lainnya berupa panen undangan talkshow bagi para aktivis dan pengamat politik beserta ramuan dan jurus analisis dengan perspektif multidimensinya.

 

Salam Demokrasi Kongkalikong Menuju Korupsi Berjamaah

 

Bahan Bacaan:

  • Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli, Penyebab, dan Dampaknya - Hot Liputan6.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun