Mohon tunggu...
Kholilur Rohman
Kholilur Rohman Mohon Tunggu... Dosen - Guru

Santri dan sekarang mengajar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Melerai Perdebatan Zakat Fitrah 2,5 kg dan 3 kg

15 Juni 2017   16:01 Diperbarui: 15 Juni 2017   16:26 26979
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk itu, kami gunakan ukuran 2.536 ml yang akan kami gunakan untuk mengukur beras yang biasanya ditunaikan sebagai zakat fitrah. Di sini saya akan menggunakan beras tipe IR yang memiliki ukurannya sedang dan baik kualitasnya. Setelah menggunakan wadah yang berukuran 1 liter, ternyata berat beras dalam wadah tersebut berukuran 922 gr.

---------------------------------

Jika ukuran yang diambil 2.536 ml adalah ukuran sho' syar'i, maka zakat fitrah dengan menggunakan beras adalah 2.338 gr /2,338 kg.

----------------------------------

Jika anda ingin membuat wadah ukuran mud yang volumenya 634 ml, buatlah kotak dengan panjang dan lebar : 10 cm, dan tinggi 6.34 cm.

Berat ini adalah hasil kompromi dari beberapa volume mud lain yang berbeda ukurannya. Saya sendiri temukan mud yang kebetulan ada di kantor Ma'had Aly Sukorejo Situbondo dan setelah saya timbang berat satu mud hanya 513 gr (1 sha' = 2,052 kg). Saya menggunakan metode kedua, yaitu kedua telapak tangan, beras yang ada di tangan saya tidak sampai 400 gr, pdhl cakupan tangan saya cukup lebar.

Ukuran beras tipe Ir memang agak ringan dari biji-biji lainnya seperti gandum, kurma, jelai atau biji lainnya. Wadah sho' lain dengan ukuran  2.380 ml menghasilkan berat,  2,2 kg untuk beras, 2,8 kg untuk gandum, dan 2,5 kg untuk kurma.

Walhasil, penentuan berat zakat fitrah dengan beras memang masih menjadi perdebatan sampai sekarang. Zakat fitrah beras dengan berat 2,4 kg kemudian dibulatkan menjadi 2,5 kg itu merupakan hasil kompromi dari beberapa ukuran sho' yang ada. Jika ada yang bilang, zakat fitrah itu 2,7 kg kemudian dibulatkan menjadi 3 kg itu juga memiliki dasar. Tidak boleh mengklaim bahwa berat ini lebih benar dari yang lain, kullun muhtamalun. Oh ya, Jika anda kebetulan ziarah ke makam Sunan Derajat, sempatkanlah mampir museum. Anda nanti akan melihat satu sho' yang dulu digunakan untuk membayar zakat. Saya coba Tanya kepada penjaga museumnya mengenai volumenya. Ia tidak tahu, namun katanya sih jika anda gunakan beras, beratnya mencapai 2,4 kg. Wallahu a'lam.

Ringkasan Risalah Ma'had Aly Mahalah Ula tahun 2010

Kholilur Rohman


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun