Sebanyak 411.598 pemilih tercatan akan menggunakan hak pilih pada Pilkada Ulang di kabupaten Bangka dan kota Pangkalpinang.
Pilkada ulang berlangsung Rabu (27/8) dengan rincian 242.582 pemilih tercatat di Kabupaten Bangka dan 169.016 di Pangkalpinang.
Terjadinya Pilkada Ulang  di dua daerah dalam wilayah provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini akibat pada Pilkada 2024 lalu hanya menampilkan calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong.
Pilihan pun pada Pilkada 2024 pemilih dihadapkan pada dua pilihan yaitu calon tunggal dan kotak kosong. Â Ternyata hasil Pilkada di dua daerah ini dimenangkan kotak kosong. Maka pelaksanaan Pilkada ulang harus dilaksanakan.
Kemenangan kotak kosong pada Pilkada Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang melahirkan banyak pasangan calon pada Pilkada Ilang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
Kok bisa ya ? Mengajukan pasangan calon semuanya itu tergantung dengan keinginan partai politik mau atau tidak mereka mengusung pasangan calon.
 Terbukti pada Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang Terdapat 4 Pasangan calon dan di Kabupaten Bangka 5 Pasangan calon.
 Untuk di Kabupaten Bangka 5 Pasangan calon ini merupakan pasangan terbanyak selama pelaksanaan Pilkada yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Bangka.
Pilkada ulang Kabupaten Bangka diikuti sebanyak lima pasangan calon, yaitu Andi Kusumah - Budiyono, Aksan Visyawan - Rustam Jasli, Naziarto - Usnen, Fery Insani - Syahbudin, dan Rato Rusdiyanto - Ramadian.