Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Siapa yang Untung?

28 Agustus 2025   18:29 Diperbarui: 28 Agustus 2025   18:29 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi MK (Foto: Getty Images/iStockphoto/Michał Chodyra)

Daftar Pustaka

  1. Teguh Firmansyah. (2025, 28 Agustus). MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan. Republika. https://www.republika.co.id
  2. Kompas.com. (2025, 15 Agustus). Prabowo Kritik Tantiem Komisaris BUMN. https://www.kompas.com
  3. CNN Indonesia. (2025, 16 Agustus). Dasco: Wamen di BUMN adalah Arahan Presiden. https://www.cnnindonesia.com
  4. Detik.com. (2025, 28 Agustus). Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan Wamen. https://www.detik.com
  5. Tempo.co. (2025, 29 Agustus). Hakim MK Beri Dissenting Opinion dalam Putusan Wamen. https://www.tempo.co

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun