Refleksi ini menegaskan bahwa keluarga dan sekolah adalah mitra utama dalam menjaga kesejahteraan anak, sehingga upaya pencegahan bullying harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
4. Kebijakan dan Implementasi Sekolah Bebas Bullying
SMA Negeri 1 Purwokerto telah berkomitmen menciptakan lingkungan bebas bullying, namun tantangan implementasi masih nyata. Kesulitan komunikasi dengan korban dan minimnya bukti menjadi kendala dalam menegakkan kebijakan tersebut.
Kebijakan anti-bullying harus dilengkapi mekanisme pengaduan yang aman, perlindungan bagi pelapor, serta tindakan tegas terhadap pelaku. Pendidikan karakter yang menanamkan nilai empati, toleransi, dan penghargaan keberagaman juga harus menjadi bagian kurikulum.
Kebijakan tanpa implementasi nyata hanya menjadi dokumen tanpa makna. Oleh karena itu, evaluasi dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan.
Refleksi pentingnya komitmen kolektif dan kerja keras untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
5. Upaya Sekolah dalam Menanggapi Dugaan Perundungan
Kasus siswa baru SMA Negeri 1 Purwokerto yang menjadi pendiam usai mengikuti MPLS dan menjalani perawatan selama 16 hari di rumah sakit menarik perhatian sekolah dan keluarga. Perubahan sikap drastis siswa yang sebelumnya ceria ini memunculkan dugaan perundungan oleh teman sekelompoknya, meski informasi lengkap sulit diperoleh karena korban belum siap berkomunikasi.
Keluarga berharap sekolah dapat mengusut tuntas dugaan tersebut agar anak mereka mendapatkan keadilan dan pemulihan yang optimal. Kepala SMA Negeri 1 Purwokerto, Tjaraka Tjunduk Karsadi, menyatakan pihak sekolah tengah mendalami kasus ini meski menghadapi kendala komunikasi dan belum menemukan bukti yang kuat.
Meski begitu, sekolah menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan bebas bullying dengan prinsip tanpa pelaku maupun korban bullying. Pendampingan intensif diberikan agar siswa dapat pulih dan kembali bersekolah dalam suasana aman dan nyaman. Komitmen serta koordinasi dengan keluarga menjadi kunci utama dalam penanganan kasus ini.
6. Upaya Komunitas dan Masyarakat dalam Mencegah Perundungan