Kalau lo mau lapor SPT Tahunan ke kantor pajak, lo butuh slip gaji.
Tanpa slip gaji, lo bisa bingung hitung pajak sendiri. Atau malah kena denda kalau datanya gak sesuai.
5. Biar Gak Dikerjain Perusahaan
Jujur aja, bro. Ada banget perusahaan nakal. Yang bilang:
- "Gaji lo Rp10 juta."
- Tapi ternyata yang dibayar tiap bulan cuma Rp8,5 juta.
Kalau lo punya slip gaji, perusahaan gak bisa asal main potong.
6. Penting Buat HR Check
Kalau lo pindah kerja, HR tempat baru biasanya minta slip gaji buat nentuin:
"Berapa gaji terakhir lo? Biar kita hitung penawaran."
Kalau lo gak punya slip gaji, HR bisa aja nawarin lo jauh di bawah standar.
Apa Aja Isi Slip Gaji?
Biasanya ada:
- Nama lo, NIK karyawan
- Jabatan
- Periode gajian
- Gaji pokok
- Tunjangan (makan, transport, jabatan, dll)
- Lembur (kalau ada)
- Potongan (BPJS, pajak, koperasi, dll)
- Total gaji bruto (gross)
- Total potongan
- Take Home Pay (gaji bersih yang lo terima)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!