Mohon tunggu...
Achmad Marzoeki
Achmad Marzoeki Mohon Tunggu... -

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Petugas Loket Pengadilan Agama

23 Januari 2019   08:30 Diperbarui: 23 Januari 2019   08:57 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Begini Pak Prapto. Kalau kita melayani publik, tidak akan hafal dengan  semua orang yang pernah kita layani. Tapi orang yang kecewa dengan pelayanan kita, pasti akan hafal dengan kita."

"Saya masih belum paham dengan penjelasan Pak Dokter."

"Pak Prapto bekerja di Pengadilan Agama bukan?"

"Iya Pak Dokter?"

"Dan setiap kali menerima berkas pendaftaran selalu bertanya yang membuat berkas siapa?"

"Kok Pak Dokter tahu?"

"Itu tadi yang saya katakan. Yang melayani tidak akan hafal semuanya. Tapi yang Bapak layani, apalagi kecewa, pasti akan menghafal Bapak."

Ingatan Suprapto baru tertuju pada kebiasaannya bertanya kepada pendaftar perkara perceraian di Pengadilan Agama tempatnya bekerja. Bukan tanpa beban dia bertanya sekaligus sebenarnya mengarahkan, untuk tidak menyebut memaksakan, penggunaan jasa pembuatan surat pengajuan perkara.

Ada target yang harus dipenuhi. Semaksimal mungkin surat pengajuan perkara mesti dibuat biro jasa yang dikelola koperasi karyawan, meski dengan biaya yang tergolong mahal.

"Untuk peningkatan kesejahteraan kita," dalih rekan-rekan kantornya.

"Owh jadi ... Pak Dokter pernah dilayani Mas Prapto," Surti menyela, membuyarkan lamunan Suprapto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun