Mohon tunggu...
Achmad Marzoeki
Achmad Marzoeki Mohon Tunggu... -

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Petugas Loket Pengadilan Agama

23 Januari 2019   08:30 Diperbarui: 23 Januari 2019   08:57 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Karena itulah saya bertanya letak kesalahannya di mana?" Alia mencoba bertahan.

"Sudahlah, Mbak minta perbaiki saja ke koperasi sebelah. Mereka tahu letak kesalahannya."

Akhirnya Alia meninggalkan loket. Fadlan mencoba memeriksa surat gugatan yang dikoreksi petugas. Belum mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), perlu ke kantor kelurahan meminta surat keterangan ghoib untuk suami, sebab alamat suami tak diketahui. Berhubung masih ada dokumen yang kurang, Fadlan dan Alia pulang.

Esoknya Fadlan dan Alia kembali ke Pengadilan Agama, setelah melengkapi dokumen dan memperbaiki surat gugatannya.

"Ini yang membuat siapa?" kembali petugas loket menanyakan hal yang sama.

Dialog kemarin berulang lagi, membuat Alia kesal dan Fadlan ikut emosi. Tampaknya petugas tak mengingat bila Alia sudah menghadap kemarin. Hanya karena ingin urusannya cepat selesai, membuat keduanya akhirnya pergi ke koperasi yang menyediakan jasa pembuatan surat gugatan.

Alia menceritakan permasalahannya kepada petugas koperasi. Setelah berbicara sebentar diserahkannya surat gugatan baik hard copy maupun shoft copy dalam bentuk CD, yang diminta diperbaiki oleh petugas loket pendaftaran. Tak sampai sepuluh menit petugas koperasi sudah memperbaiki surat gugatannya. Alia menerima surat gugatan rangkap enam beserta CD soft copy-nya. Petugas minta biaya administrasi dua ratus lima puluh ribu rupiah.

Hampir saja Fadlan meluap emosinya, apalagi setelah membaca surat gugatan yang dibuatkan tak banyak perubahan kecuali formatnya. Suasana keramaian yang membuat Fadlan masih bisa mengendalikan emosinya.

Ajaib, setelah Alia menyerahkan kembali berkas yang diperbaiki dan menjelaskan membuat di mana, petugas loket langsung menerima dan memprosesnya. Perkara gugatan cerai Alia sudah diregister, tinggal menunggu panggilan sidang.

"Nanti Mbak bisa juga mengecek perkembangan perkara secara online," jelas petugas loket pendaftaran perkara yang jadi berubah ramah melayani Alia.

Penasaran Fadlan memperhatikan petugas dan membaca nama yang tersemat di bajunya, Suprapto. Nama itu akan terus diingat-ingatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun