Sahabat Mu'awiyah radhiyallahu'anhu berkata kepada Saib bin Yazid radhiyallahu'anhu: "ketika kau selesai salat Jum'at, maka janganlah engkau melakukan salat yang lain, sampai engkau berbicara atau keluar. Karena Rasulullah shallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kita untuk melakukan hal itu: yaitu tidak menyambung satu salat dengan salat yang lain, sampai kita berbicara atau keluar." (H.R. Muslim)Â
Para ulama memahami maksud dari hadis tersebut, bahwa kita disunnahkan untuk berpindah tempat setiap kali selesai salat. Sebisa mungkin, jangan salat dua kali di tempat yang sama. Atau jika tidak memungkinkan untuk berpindah tempat, kita sebaiknya mengatakan sesuatu, sebagai bentuk nyata yang menjadi pemisah antara satu salat dengan salat yang lain.Â
Tujuannya tak lain adalah agar semakin banyak tempat sujud yang kelak bisa menjadi saksi bagi kita di akhirat. Kita pernah sujud dimana saja: disini, disana, dan disitu.Â
Â
"Sunah untuk berpindah tempat saat melaksanakan salat sunah atau wajib menuju tempat yang lain dari tempat asalnya, supaya bisa memperbanyak tempat-tempat sujud. Karena tempat sujud itu kelak akan menjadi saksi bagi orang yang salat. Imam an-Nawawi mengatakan dalam kitab al-Majmu', 'Apabila ia tidak berpindah tempat, maka hendaknya memisahkan salat dengan kata-kata." (imam al-Khatib Asy-Syirbini, Mughnil Muhtaj il Ma'rifati Alfzhil Minhj, [Beirut, Darul Makrifat, cet I, 1997 M.], vol. I, halaman 282.)Â
Namun realitanya, jika hendak mengamalkan hadis tersebut saat sedang melakukan jamaah salat tarawih, kita tak bisa membayangkan akan bagaimana kacau jadinya, apabila setiap kali selesai dua rakaat, para makmum harus berpindah atau bertukar tempat satu sama lain. Barisan shaf bisa berantakan, dan salat tarawih pun bisa-bisa menjadi tidak tertib dan tidak teratur. Apalagi jumlah rakaat tarawih cukup banyak, ditambah salat witir. Jadi, harus lebih dari sepuluh kali mengganti posisi shaf.Â
Maka berpindah tempat merupakan hal yang sekilas sulit untuk dilakukan. Karena itulah, masih ada solusi lain. Yaitu, kita bisa memisahkan salat tarawih dengan kalimat yang bukan termasuk rangkaian salat. Sebenarnya bisa dilakukan dengan mengucapkan hal apapun. Bahkan mengobrol.Â
Tapi, apa yang mungkin terjadi, jika setiap usai dua rakaat para makmum jamaah salat tarawih diajak berbicara hal yang tidak penting atau disuruh mengobrol? Apa yang hendak dikatakan? Bisa kacau pula, bila akhirnya setiap usai dua rakaat, para makmum saling berbicara sendiri-sendiri.Â
Maka, untuk mensiasati hal tersebut, sambil tetap bisa mengamalkan hadis nabi Muhammad shallahu'alaihiwasallam diatas, ditambah juga bisa mendapatkan pahala kesunahan yang lain, para ulama salaf akhirnya ada yang mentradisikan untuk memisahkan salat tarawih dengan kalimat yang baik.Â