Distribusi kekayaan lewat zakat, infaq, sedekah, dan waris.
Zakat itu bukan sedekah, tapi kewajiban. Ada hak orang miskin di harta orang kaya. Negara wajib memungut dan mendistribusikannya.
Larangan riba dan eksploitasi.
-
Riba dilarang, karena bikin si kaya makin untung tanpa kerja, dan si miskin makin tercekik.
Negara wajib menjamin kebutuhan pokok: pangan, papan, pendidikan, kesehatan.
Islam tidak bilang: "usaha dulu baru hidup."
Tapi: "hidupmu dijamin dulu, baru kamu dituntut usaha."
Bekerja adalah kewajiban, tapi kalau tak mampu, negara yang turun tangan.
Tidak seperti kapitalisme yang menyerah pada kegagalan individu, atau sosialisme yang menyamaratakan semua, Islam detail: kalau seseorang bisa bekerja, dia wajib usaha. Tapi kalau tidak mampu---karena sakit, tua, atau tertimpa musibah---negara wajib menafkahinya.
Contohnya zaman Khalifah Umar bin Khattab. Ketika beliau menemukan seorang tua renta dari kalangan Yahudi meminta-minta, beliau marah, lalu menetapkan: "Kami telah mengambil jizyah darimu saat kau kuat, maka sekarang kami wajib menafkahimu karena kau lemah."
Begitu Islam memandang manusia: dengan adil dan manusiawi.