Merana di Ranah Kemiskinan
Manusia merana di antara ranah kemiskinan. Tidak ada yang mampu melepaskan rantai itu, walaupun banyak sekali kebijakan pemerintah di seluruh dunia menuntaskan permasalahan tersebut. Baik itu bidang kesehatan dan pendidikan. Kemiskinan memang menyebabkan banyak masalah kesehatan lainnya, dan gizi buruk memperpendek angka harapan hidup, bahkan di negara terkaya di muka bumi.
Diskriminasi yang tidak adil kerap kali malah lama-kelamaan bertambah buruk, bukan membaik. Uang mendatangkan uang, sementara kemiskinan mendatangkan kemiskinan. Pendidikan mendatangkan pendidikan, sementara kebodohan mendatangkan kebodohan.
Sebelum abad ke 15, Eropa hanyalah kurcaci ekonomi yang dikalahkan oleh Asia. Saat itu orang Eropa berhasil menaklukan Amerika dan merebut supremasi di laut karena Asia tidak sama sekali tertarik. Pada 1775, 80% ekonomi dunia justru hanya berputar di Asia. Ekonomi gabungan India saja hanya 2 pertiga produksi global. Pada 1950, Eropa baru saja memegang ketat ekonomi dunia.
Dalam hal ini, dapat disimpulkan bila negara yang saat ini kaya pun, juga pernah memiliki permasalahan yang sama seperti Negara kita yaitu dalam penguasaan Ekonomi. Mungkin pad Eropa, bisa terbebas dari bentuk kemiskinan terparah.Â
Menurut Yuval Noah Harari dalam buku Sapiens (2017:316) menuliskan bahwa sepanjang sejarah  masyarakat telah menderita dua macam kemiskinan:kemiskinan sosial, yang mencegah sejumlah orang mendapatkan kesempatan yang tersedia bagi orang lain; dan kemiskinan biologis, yang membahayakan nyawa individu akibat kurangnya makanan dan tempat tinggal.Â
Sampai belum lama ini, sebagian besar orang mengambang dekat sekali dengan kemiskinan biologis. Banyak negara yang membuat kebijakan penting agar mampu mencegah kemiskinan biologis yang mampu merusak raksasa ekonomi di negara mereka.Orang-orang yang pernah menjadi korban dalam sejarah berkemungkinan akan menjadi korban lagi. Saat perekonomian ASEAN kritis, sistem bantuan sosial bagi kaum miskin sudah disarankan oleh bank dunia. Kebijakan ini sangat dipengaruhi oleh organisasi internasional sementara itu Indonesia mengalami kekacauan politik. Melalui penerapan skema sementara, pemerintah Indonesia mengakui perlunya program bantuan sosial, sehingga membuat pemerintahan indonesia memfasilitasi program Bantuan Tunai Bersyarat.
Hak Kebahagian Mengonsepkan PKH
Posisi Indonesia dalam Human Development Index (HDI) tahun 2007 berada pada urutan 108 dari 177 negara, dengan nilai index sebesar 0,728. Ranking Indonesia ini jauh dibawah beberapa negara Asia Tenggara lainnya (Sulistyastuti, Dyah R 2007:159). Yang dilakukan Indonesia untuk mempertahankan raksasa ekonomi mereka, mengefesiensikan dengan menggunakan Program Jaring Pengaman (1999), bantuan langsung Tunai (BLT), kemudian tahun 2007, nama itu berubah menjadi Program Keluarga Harapan (PKH).Â
Program PKH adalah instrumen kebijakan dari pemerintah untuk rumah tangga sangat miskin (RSTM), jika mereka memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, yaitu pendidikan dan kesehatan. Di negara lain, kebijakan ini sudah berlaku dengan nama istilah aslinya yaitu, conditional cash transfer (CCT), yang diterjemahkan bantuan tunai bersyarat.
Sebelum PKH dicetuskan di Indonesia, tiga pejabat Indonesia menghadiri konferensi Internasional bank dunia yang ketiga tentang transfer tunai bersyarat di Istanbul, Turki, di mana mereka diperkenalkan oleh para pakar internasional untuk program CCT yang sukses dam persyaratan kelembagaan untuk implementasi yang efektif.
 Indonesia juga diberikan sekitar US $2.6 juta oleh ADB selama 18 bulan. Selain itu, bank dunia menyediakan bantuan teknis yang diperlukan untuk memperkenalkan CCT dan membantu menyiapkan sistem penargetan. Badan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) memainkan peran penting dalam memperkenalkan program CCT, termasuk wakil menteri untuk pengentasan kemiskinan, tenaga kerja dan usaha kecil-menengah, direktur Jenderal bagian direktorat kemiskinan dan direktorat perlindungan sosial dan kesejahteraan.

Peserta PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Pada bidang kesehatan, peserta PKH memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi, dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah. Adapun kepada bidang pendidikan, peserta PKH memiliki kewajiban untuk mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga ke satuan pendidikan sesuai dengan jenjang sekolahnya.
Melalui pemberian akses untuk mengambil hak kebahagiaan para rumah tangga sangat miskin (RSTM) dan keluarga sangat miskin (KSM), diharapkan peserta PKH dapat memaksimalkan manfaat tanpa menyia-nyiakan kesempatan ini. Untuk menerapkan hak kebahagiaan walaupun mereka masih berada di ranah kemiskinan. Kebijakan ini sudah mendapatkan apresiasi dari luar, bahkan pernah disarankan oleh Bank Dunia. Sehingga, dimungkinkan baik itu di bidang kesehatan dan pendidikan, peserta PKH untuk lebih aktif dalam menjalankan komitmennya.

Penulis menemukan empat skripsi saat berkunjung ke Universitas Airlangga yang membahas mengenai masalah PKH di Jawa Timur. Dari beberapa skripsi mahasiswa Universitas Airlangga dapat saya simpulkan seperti di bawah ini.

Sementara menurut peneliti Ambarwati dengan skripsi berjudul Analisis Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) Komponen Kesehatan Terhadap Perilaku Kesehatan Peserta PKH Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung (2014:118) menyatakan bahwa, "Implementasi komitmen PKH komponen kesehatan oleh responden di Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung sebagian besar masuk kategori sangat patuh (38,8%), sebanyak 29,9% masuk pada kategori patuh dan tidak patuh hanya 4,5%."
Untuk di wilayah Krembung, Kabupaten Sidoarjo, yang dilakukan juga oleh peneliti Rima Irsalina dalam skripsi berjudul berjudul Program Keluarga Harapan (Studi Tentang Peran Program Keluarga Harapan Terhadap Pemberdayaan Rumah Tangga Sangat Miskin di kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo) (2011:55) menyatakan bila kecamatan Krembung mulai menerima bantuan sejak tahun 2008, sedangkan di Sidoarjo PKH sudah masuk pada tahun 2007. Peserta PKH terbanyak pada penerima bantuan sejak tahun 2008 sebanyak 89%. Itu artinya responden menikmati bantuan PKH selama kurang lebih tiga tahun. Untuk melakukan pelanggaran komitmen kepada programa PKH di kecamatan Krembung, Sidoarjo hanya sebanyak 28% .
Namun, menurut Munari Kustanto ada sedikit simpulan yang berbeda mengenai program PKH di wilayah Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Sidoarjo. Melansir thesis milik Kustanto dengan judul Konstruksi Sosial Tentang Pendidikan Pada Kalangan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Di Kabupaten Sidoarjo (2017:186) menyatakan bila konstruksi sosial yang dimiliki penerima PKH di Kecamatan Sidoarjo dan Kecamatan Krembung tidak dapat dilepaskan dari stock of knowledge mereka tentang pendidikan. Pengetahuan masyarakat miskin tentang pendidikan berlangsung turun-temurun membenarkan bahwa pendidikan bukan hal yang penting. Ketidakberdayaan ekonomi menjadi orang tua penerima PKH lebih mementingkan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari daripada pendidikan.
Menilik empat skripsi di atas, yang penulis temukan di perpustakaan Universitas Airlangga menarik kesimpulan bahwa penulis mempercayai program kebijakan pemerintah mengenai bantuan tunai bersyarat sangat berjalan signifikan untuk RSTM dan KMS. Penerima manfaat juga mampu berkomitmen untuk menjalani ketentuan dari program PKH tersebut tanpa menyalahgunakan kebijakan ini.
Seperti yang dikatakan oleh yuval Noah Harari dalam bukunya Homodeus(2015:36), "Kita di sini bukan untuk melayani negara, melainkan negaralah yang harus melayani kita." Yang dilakukan Negara Indonesia untuk melayani warganya telah diimplementasikan dengan menggunakan Program Keluarga Harapan. Dari apa yang penulis bahas, pemerintahan Indonesia bukan hanya menaikkan target jumlah anggaran, tetapi sistem bantuan sosial juga diperkuat dalam pengedaran PKH agar bisa dengan tepat sapai ke KPM. Berikut ini adalah grafik mengenai PKH Kemensos berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI