Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fenomena Crossboy di Indonesia 1950-an, Pengaruh Film atau Kurangnya Wadah Remaja?

4 April 2024   15:17 Diperbarui: 4 April 2024   15:29 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Klipping berita Crossboy 1957: Foto: Irvan Sjafari

Pengisian kesibukan pemuda-pemuda kita, baik di luar maupun di dalamnya sangat kekurangan.  Himpunan pemuda yang didukung partai-partai tidak banyak berbuat apa-apa. Kita hanya punya Pekan Olahraga Pemuda.

Organisasi pelajar masih banyak yang memerlukan disiplin  dan pengisian yang sebaik-baiknya seperti olahraga, rekreasi-rekreasi lain, studi-studi klub, kegiatan yang dekat dengan kesenian (seni Lukis, dama dan lain-lain), tidak mendapat perhatian dengan benar. 

Atau ada suatu "kelas" pemuda yang tersisih? Misalnya mereka yang duduk di sekolah-sekolah partikelir yang kurang bertanggungjawab  hingga menderita kejatuhan dalam ujian kenaikan kelas. Nah kalau begitu Kementerian PP dan K khusus masalah sekolah menengah partikelir ini perlu melakukan penyelidikan. Sebenarnya juga harus dilakukan pada sekolah-sekolah yang tidak bersubsidi masih dimiliki badan pendirian suatu sekolah menengah pertama misalnya.

Dengan diadakannya suatu penyaringan di dalam soal ini saja oleh Kemenerian PP dan K bukan saja mengurangi suburnya croosboy tetapi juga menyelamatkan pendirian sekolah advonturir agar lebih tahu soal paedagogi yang menyangkut crossboy.

Irvan Sjafari

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun