Mohon tunggu...
Juneman Abraham
Juneman Abraham Mohon Tunggu... Dosen - Kepala Kelompok Riset Consumer Behavior and Digital Ethics, BINUS University

http://about.me/juneman ; Asesor Kompetensi - tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi; Adjunct Lecturer di Sekolah Tinggi Kepemerintahan dan Kebijakan Publik (SGPP Indonesia); Pengurus Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Butuh Kesadaran Kritis Mengenali Jurnal Predator: Implikasi Terhadap Integritas Akademik

22 Maret 2021   10:25 Diperbarui: 22 Maret 2021   14:18 2044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: http://dasaptaerwin.net/wp/2021/02/show-me-the-money.html

Kemampuan atau daya berpikir kritis merupakan salah satu jenis kemampuan yang diharapkan pada mahasiswa Indonesia. Artikel Burgess-Jackson (2020), apabila diadopsi dan dikembangkan sejumlah bagiannya (tidak mesti seluruhnya) dalam kebijakan, dapat menjadi salah satu teladan konkret yang dapat dipelajari mahasiswa-mahasiswi di Indonesia tentang berpikir kritis (critical thinking) dan kesadaran kritis (critical consciousness).

Yang teramat penting dari artikel Burgess-Jackson (2020) adalah bahwa ia menggunakan dua pokok argumen mendasar ketika membahas jurnal predator, yakni (1) argumen keadilan, dan (2) argumen moralitas. Dua buah argumen yang sejatinya sangat lekat dengan Sila Kelima dan Sila Kedua dari Pancasila, dasar negara kita. Dengan argumen keadilan, ia menyatakan bahwa kriteria kita tentang jurnal predator selama ini sesungguhnya telah merusak rasa keadilan kita (our sense of justice) sebagai manusia. Dengan argumen moralitas, ia mengajak kita untuk menjadi manusia seutuhnya, yang mengindahkan moralitas daripada kepentingan diri (lihatlah bagian terakhir sebelum Kesimpulan).

Saya berpandangan bahwa dua pokok argumen yang dihadirkan Burgess-Jackson (2020) itulah yang merupakan komponen esensial dari sebuah konstruk yang bernama Integritas Akademik. Jelasnya, Integritas Akademik bukanlah semata-mata persoalan mencegah dan menanggulangi permasalahan plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, kepengarangan tidak sah, konflik kepentingan, dan pengajuan jamak -- sebagaimana yang sering kita dengar dalam berbagai seminar dan lokakarya-- melainkan justru yang penting adalah fondasinya: Mampu mengambil sikap moral berdasarkan maksimalisasi perjuangan intelektual, perdebatan etis, dan pengembangan rasa keadilan sebagai manusia, serta berani bertindak untuk berpihak pada sikap moral itu. 

Salah satu objek integritas akademik, jelasnya, adalah relasi antara penulis dengan jurnal/penerbit, juga dengan demikian ---karena penulis tidak hidup/bekerja dalam ruang hampa--- relasi antara sistem akademik (termasuk sistem riset dan publikasi) dengan pihak jurnal/penerbit. Relasi yang [dibiarkan] eksploitatif dan tidak setangkup (asimetris) antar pihak, sebagaimana diulas oleh Burgess-Jackson (2020) adalah relasi yang, menurut hemat saya, berkontribusi terhadap amputasi integritas akademik. Potensi "korupsi akademik" yang saya dkk. ungkap dalam Jalan Evolusi Bibliometrik Indonesia, kiranya menemukan relevansinya kembali dalam konteks ini.

Orang atau pihak yang berintegritas akademik dapat, wajar, dan bersedia digugat (akuntabel), dan jawaban atas gugatan itu adalah pertanggung jawabannya atas sikap dan tindakan moral yang diambilnya itu. Dengan demikian, Integritas Akademik (yang merupakan bagian dari Etika), bagi saya, bukanlah persoalan perintah dan larangan, bukan soal mana yang putih/boleh dilakukan dan mana yang hitam/tidak boleh dilakukan, melainkan lebih kepada soal pertanggung jawaban sikap dan tindakan itu. Hal inilah yang saya lihat masih sangat luput dari pendidikan Integritas Akademik kita di Indonesia pada berbagai tingkatan. Nah, artikel Burgess-Jackson (2020) dapat menjadi salah satu pintu masuk menuju ke sana!

Terjemahan dan Bacaan Lebih Lanjut

Berikut ini saya sajikan artikel yang telah saya terjemahkan secara penuh. Sejumlah pokok pikiran penulis dalam artikel ini sebenarnya bukan gagasan yang benar-benar baru. Dalam bahasa Indonesia, misalnya, sudah ada tulisan yang cukup komprehensif terkait dengan bagian Mempertahankan Kepemilikan (Retaining Ownership), yakni Pengalihan Hak Cipta pada Jurnal Nasional dan Internasional. Sehubungan dengan Akses Terbuka, telah terbit artikel Open Access in Indonesia. Burgess-Jackson (2020) juga belum mendiskusikan pracetak (pre-/post-print) sebagai potensi solusi dari sebagian permasalahan yang dikemukakannya. Saya juga telah menyinggung soal e-science sebagai alternatif sistem jurnal ilmiah.

Kendati demikian, cara Burgess-Jackson menyampaikan gagasannya cukup, bahkan sangat, komprehensif, dalam arti: mencakup banyak pertanyaan dosen, peneliti, dan pengelola jurnal ilmiah di Indonesia mengenai jurnal predator. 

Akhirul kalam, Selamat menikmati, dan Selamat bertransformasi!

Mengapa Saya Menerbitkan Artikel di Jurnal "Predator"---dan Mengapa Anda Juga Perlu?

Penulis: Keith Burgess-Jackson, J.D., Ph.D., Associate Professor of Philosophy, Department of Philosophy and Humanities, College of Liberal Arts, The University of Texas at Arlington, Box 19527, Arlington, Texas, 76019-0527, AS, Email: kbj4@att.net, kbj@uta.edu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun