Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Revisi UU ITE akan Memperbaiki Demokrasi Kita?

23 Februari 2021   15:26 Diperbarui: 23 Februari 2021   15:57 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Sindonews.com

Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terus diperbincangkan. Hal itu dikarenakan revisi sudah sangat penting demi menjamin kehidupan berdemokrasi. 

Berdasarkan data Indeks Demokrasi Indonesia di tahun 2020 versi The Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan turunnya Indeks Demokrasi Indonesia. 

Dalam laporan tersebut, Indonesia tercatat mendapatkan skor 7,92 untuk proses pemilu dan pluralisme, 7,50 untuk fungsi dan kinerja pemerintah, 6,11 untuk partisipasi politik, 4,38 untuk budaya politik dan skor 5,59 untuk kebebasan sipil (Sindonews.com).

Dari laporan data tersebut dapat kita lihat bahwasannya dari revisi UU ITE dapat berdampak baik pada demokrasi kita. Pentingnya negara untuk menghormati hak rakyat untuk menyatakan pandangan, pikiran dan kata-katanya pada ruang ekspresi media online maupun offline.

Sebab itu, pemerintah diminta untuk tidak basa-basi terhadap namanya revisi UU ITE karena itu akan berdampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

UU ITE sudah banyak memakan korban dimana banyak pihak yang merasa kecewa dengan penerapan UU ITE yang dinilai karet atau multitafsir. Masyarakat jadi takut dalam beropini dan menyampaikan gagasan pada pemerintah karena takut dicap melakukan ujaran kebencian dan kata-kata kasar kepada pemerintah.

Demokrasi sepertinya terpenjara karena adanya UU ITE. Sebab itu, revisi UU ITE akan memberikan jiwa kritis masyarakat semakin tumbuh.

Presiden Jokowi sepertinya juga gerah dengan penerapan pasal karet dalam UU ITE itu dan berusaha bagaimana agar masyarakat tidak lagi mempermasalahkan salah satu pasal dalam UU ITE sehingga menyebabkan kepercayaan publik turun terhadap penerapan UU ITE itu sehingga dampak buruknya pada pemerintah.

Kelihatan jelas bahwa pemerintah tidak gagap dalam demokrasi. Pemerintah tahu pentingnya demokrasi itu sehingga penerapan UU ITE harus makin baik.

Masyarakat Indonesia jangan sampai terjerembab didalam ketakutan sehingga pemerintahan berjalan stagnan dan demokrasi merosot.

Salah satu cara ampuh untuk meningkatkan demokrasi makin baik adalah melalui revisi UU ITE. Jadi, tepatlah bila ada niatan melakukan perubahan pada UU ITE sehingga kita bisa berpikir lebih maju dan jernih.

Pesan Presiden Jokowi sangat tepat bila ada perbaikan itu sehingga kita harus menyambut baik. Dengan adanya rencana revisi UU ITE dapat kita katakan membenahi demokrasi akan semakin baik lagi kedepan. Selanjutnya, kita akan membenahi hal lain yang masih mengurung hak berdemokrasi kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun