Mohon tunggu...
Johannes Rinaldy
Johannes Rinaldy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pembohong

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sudakah Polri dapat Dipercaya?

13 Agustus 2022   16:22 Diperbarui: 13 Agustus 2022   17:04 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penyebab kematian Brigadir J ini masih jadi teka-teki. Ada apa sebenarnya?

Sebenarnya tidak hanya itu  ada beberapa peristiwa besar lain yang juga sebelumnya terjadi di Kepolisian Republik Indonesia. Sebut saja kasus Cicak versus Buaya yang melibatkan Polri dengan beberapa lembaga penegak hukum lain, bahkan kasus ini terbit sampai 3 jilid. Kita kupas kegaduhan apa saja yang terjadi di tubuh Institusi Kepolisian Republik Indonesia.

27 Juli 2022, tim khusus yang dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengotopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Tim gabungan forensik mengidentifikasi sejumlah luka pada Jenazah Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sampel luka juga telah diambil untuk diuji mikroskopik pada Laboratorium Patologi Anatomi RSCM. 

Pemeriksaan mikroskopis ini nantinya menentukan jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan. Terkait kendala saat proses otopsi ulang, ketua tim forensik otopsi ulang, Ade Firmansyah sudah menduga sebelumnya, karena jenazah sudah terkena formalin dan mengalami derajat pembusukan.

Coba kita telusuri ada kasus apa saja kira-kira. Bicara soal kasus-kasus yang melibatkan anggota kepolisian ini bisa dilihat dari beberapa aspek penyebabnya, apakah itu terkait skandal, kepentingan politik, sampai urusan bisnis. Kita lihat ada beberapa kasus yang melibatkan anggota kepolisian terkait skandal. Kita bahwa memori kita ke beberapa tahun yang lalu.

CICAK VS BUAYA I

Ada yang masih ingat istilah Cicak vs Buaya? Istilah yang cukup popular kira-kira 13 tahun yang lalu. Tepatnya pada Juli 2009. Berawal dari isi penyadapan KPK terhadap Kabareskrim Mabes Polri kala itu. Komjen Susno Duadji yang dituduh terlibat pencairan dana Budi Sampoerna dalam kasus Bank Century. 

Susno sendiri yang pertama kali menelurkan istilah Cicak vs Buaya. Ia menganalogikan KPK sebagai cicak dan Polri sebagai buaya. Saat itu, sudah ada sejumlah kasus yang mencuat dan melibatkan KPK dengan Polri, salah satunya penembakan Nasrudin Zulkarnaen sepulang dari lapangan golf. Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar dijadikan tersangka. 

Dari balik jeruji, Antasari membuat pernyataan yang menggegerkan public. Ia membongkar rekaman pertemuannya dengan Direktur PT Masaro, Anggoro Widjojo. Saat itu, yang menyebut ada dua pimpinan KPK yang menerima suap sebesar Rp 60 miliar  dari Anggoro. Anggoro sendiri adalah tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Departemen Kehutanan.

Puncak perseteruan KPK dengan Polri ini terjadi ketika bareskrim Polri menahan dua Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. 

Dua pekan setelah bibit dan Chandra ditahan, Presiden SBY memberikan pernyataan  dan menyoroti permasalahan di ketiga lembaga penegak hukum kala itu. Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung. SBY membentuk tim bernama Tim 8 dibawah pimpinan Adnan Buyung Nasution. Tim ini mendesak Polri untuk menonaktifkan Susno Duadji.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun