Mohon tunggu...
maozalina mirella
maozalina mirella Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar/mahasiswa

apa ya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Kadiv Humas Polri Hadirkan Channel WhatsApp Guna Lancarkan Akses Informasi

13 April 2024   23:13 Diperbarui: 13 April 2024   23:47 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Kadiv Humas Polri

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M. Hum, telah meluncurkan saluran resmi WhatsApp untuk masyarakat secara luas pada Sabtu (13/4/2024). Langkah ini merupakan bagian dari usaha Polri untuk lebih terhubung dengan masyarakat melalui komunikasi publik yang memanfaatkan teknologi modern.

Ia berharap bahwa dengan pembuatan saluran WhatsApp ini, mereka dapat menyediakan edukasi dan informasi mengenai layanan kepolisian yang sedang diperluas kepada masyarakat. Dia juga menambahkan bahwa ini memerlukan upaya sosialisasi yang diperlukan. 

Dengan adanya channel Whatsapp ini diharapkan mampu memberikan informasi kehadiran polisi ditengah masyarakat baik pagi, siang hingga malam. Dengan begitu, muncul interaksi antara Polri dengan masyarakat.

Melalui saluran resmi WhatsApp Kadiv Humas Polri melalui sandinugroho.id, kami dapat berbagi informasi tentang tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan tips untuk mengatasi masalah Kamtibmas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan mengatasi gangguan Kamtibmas.

Sandi menekankan bahwa saluran ini akan membantu personel polri dalam menangani masalah masyarakat dengan lebih efisien. Selain itu, sebagai saluran resmi Kadiv Humas Polri, diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya terkait program-program kepolisian. Sandi menegaskan pentingnya informasi yang akurat, jelas, dan terpercaya, serta sejalan dengan program-program pemerintah lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun