Keempat, biaya pendaftaran dan pengelolaan rekening yang relatif ringan. Kalau tidak salah, biaya pendaftaran tabungan emas digital di Pegadaian sebesar Rp. 10.000, dan biaya penitipan emas per tahun sebesar Rp. 30.000. Biaya penitipan tersebut tergolong ringan bila tabungan emas digital sudah mencapai puluhan gram atau lebih.
Kelima, tabungan emas digital sebagai hiburan. Â Tabungan emas digital bukan hanya sebagai investasi yang menguntungkan dan aman, tetapi juga sebagai hiburan yang menyenangkan lewat aplikasi Pegadaian Digital. Dengan melihat pergerakan harga emas digital, bisa menjadi tontonan yang menyenangkan. Bagi saya, kegiatan ini bagaikan melihat ikan-ikan berenang atau bunga-bunga bermekaran.
Keenam, mudah dicairkan/dijual. Tabungan emas digital dapat dicairkan secara online melalui Pegadaian Digital. Hal ini berbeda dengan deposito di bank yang pencairannya menyesuaikan waktu jatuh tempo. Untuk keuntungan maksimal, proses pencairan dilakukan saat harga emas melambung tinggi.
Sayangnya, tabungan emas digital terpaksa saya cairkan pada 2021 menjelang perpindahan tugas ke Jakarta. Pencairan dilakukan di Pegadaian tempat pembukaan buku tabungan emas. Dari pencairan tersebut, saya memperoleh keuntungan yang lumayan. Hasil pencairan tersebut sangat membantu biaya perpindahan ke tempat yang baru. Â Andaikan pencairan saya lakukan pada tahun ini di saat harga emas melambung tinggi, mungkin keuntungannya lebih dari 100 persen. Akan tetapi, tidak perlu disesalkan, semuanya patut disyukuri. Â Â
Di atas semua itu, bagi saya, Pegadaian memiliki kesan yang positif, sesuai dengan slogannya: mengatasi masalah tanpa masalah. Kemudian, kesan positif bukan hanya dari pengalaman berhubungan dengan lembaga keuangan ini, tetapi juga karena menjalankan program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) untuk pembangunan berkelanjutan. Misalnya dengan memberikan bantuan kepada desa binaan dalam pengembangan industri rumah tangga, pengelolaan bank sampah, kegiatan literasi, dan sebagainya. Harapannya, semoga kegiatan TJSL Pegadaian semakin berdampak dalam pemberdayaan masayarakat, pelestarian lingkungan, pendidikan, dan pengembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI