Sepenting apakah keberadaan Komite sekolah bagi orang tua murid ?
Oleh: YUSDIONO,SE.,M.Ak
Berbica tentang Komite sekolah,maka kita akan membahas terlebih dahulu peraturannya dan harapan terhadap pelaksanaan peraturan itu. Undang-undang yang membahas tentang komite sekolah di Indonesia adalah:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Pasal 56 ayat (1) menyebutkan bahwa sekolah memiliki otonomi untuk mengelola dirinya sendiri, termasuk melibatkan komite sekolah dalam proses pengambilan keputusan.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan: Pasal 34 menyebutkan bahwa komite sekolah berfungsi sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Setelah kita mengetahui tentang UU tentang Komite sekolah maka kita lanjutkan dengan harapan terhadap pelaksanaan komite sekolah tersebut. Keberadaan komite sekolah sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Berikut beberapa alasan mengapa:
1. Meningkatkan partisipasi masyarakat: Komite sekolah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan di sekolah, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung kegiatan sekolah.
2. Mengawasi dan mengevaluasi: Komite sekolah dapat mengawasi dan mengevaluasi kinerja sekolah, sehingga dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan dan mengatasi masalah yang ada.
3. Memberikan saran dan masukan: Komite sekolah dapat memberikan saran dan masukan kepada sekolah tentang kebijakan pendidikan, kurikulum, dan lain-lain, sehingga dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan.
4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Komite sekolah dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekolah dalam mengelola dana dan sumber daya lainnya.
5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Komite sekolah dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah, sehingga dapat meningkatkan partisipasi dan dukungan masyarakat.