Energi dari gambut mungkin bukan solusi tunggal, tapi bisa jadi salah satu puzzle penting dalam upaya kita menuju kemandirian energi.Â
Tanah gambut untuk bahan bakar, energi terbarukan dari alam yang sering terlupakan.
Kalau dengar kata gambut, kebanyakan orang langsung kebayang soal hutan rawa, lahan basah yang becek, atau isu kebakaran yang sering jadi masalah tiap musim kemarau.Â
Padahal, di balik semua itu, tanah gambut punya potensi besar sebagai sumber energi alternatif. Yup, tanah gambut bisa dipakai sebagai bahan bakar, lho!
Indonesia sendiri punya lahan gambut yang sangat luas.Â
Bahkan, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas gambut di Indonesia diperkirakan mencapai 13,4 juta hektare.Â
Angka ini menempatkan kita sebagai salah satu negara dengan lahan gambut terluas di dunia, setelah Kanada dan Rusia.Â
Jadi, bisa dibilang, kita duduk di atas "harta karun energi" yang masih jarang dimanfaatkan maksimal.
Dari data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan bahwa hingga Mei 2025, cadangan minyak Indonesia tercatat mencapai 4,31 miliar barel, sementara cadangan gas berada pada angka 51,98 triliun kaki kubik (TCF).Â
Data ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki potensi energi fosil yang cukup besar untuk mendukung kebutuhan nasional, meski tantangan dalam menjaga ketahanan energi dan mendorong eksplorasi baru tetap menjadi agenda penting.
Apa Itu Tanah Gambut?
Sebelum ngomongin lebih jauh soal bahan bakar, kita perlu tahu dulu: apa sih sebenarnya tanah gambut itu?
Gambut terbentuk dari tumpukan sisa-sisa tumbuhan yang menumpuk dan tidak terurai sempurna selama ribuan tahun, biasanya di daerah rawa atau lahan basah.Â