Penyuluhan tentang hak dan kewajiban anggota koperasi oleh Kemenkop, serta bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam pengambilan keputusan.
3. Akses dan Penyediaan Modal yang Tepat Sasaran
Permodalan merupakan salah satu tantangan utama bagi koperasi desa/Keluarahan. Sesuai prinsip dasar koperasi modal awal koperasi bersumber dari Anggota, namun tentu  perlu adanya akses permodalan yang mudah dan tepat, agar koperasi beroperasi secara maksimal atau berkembang lebih lanjut. Penyediaan dana yang sesuai dengan kebutuhan koperasi desa/kelurahan, baik dalam bentuk modal kerja maupun investasi, menjadi faktor penentu keberhasilan, yaitu :
- Selain Kemenkeu, Kemenkop melalui LPDB merekomendasikan pendanaan modal kerja Koperasi Desa/Kelurahan yang memenuhi syarat tata kelola yang baik.
- Membentuk kemitraan dengan lembaga keuangan (bank, lembaga keuangan mikro, dll.) untuk menyediakan akses permodalan yang lebih mudah, dengan ketentuan yang fleksibel.
- Menyediakan insentif fiskal atau subsidi dari pemerintah untuk meringankan beban koperasi desa/kelurahan dalam mengakses modal.
- Membangun skema pendanaan yang sesuai dengan jenis usaha koperasi dan kemampuan bayar dari koperasi desa/kelurahan.
4. Pemanfaatan Teknologi untuk Efisiensi Operasional dan Pemasaran
Teknologi, terutama dalam manajemen operasional dan pemasaran digital, dapat membantu koperasi desa mengelola sumber daya secara lebih efisien dan membuka akses ke pasar yang lebih luas. Operasional koperasi yang lebih efisien melalui penggunaan teknologi untuk manajemen dan keuangan. Pemanfaatan platform digital dan e-commerce dapat meningkatkan daya saing koperasi desa di pasar lokal maupun nasional, di antaranya :
- Mengimplementasikan sistem manajemen berbasis teknologi, seperti aplikasi keuangan (SAK-EP/Sistem Akuntansi Keuangan Entitas Private) atau platform manajemen koperasi, untuk memudahkan pengelolaan administrasi, inventaris, dan keuangan.
- Pelatihan digitalisasi untuk pengelola koperasi oleh Kemenkop agar dapat memanfaatkan pemasaran online, mengelola media sosial, dan mengakses platform e-commerce.
- Mendorong koperasi untuk mengembangkan produk digital yang dapat dijual secara daring, memperluas jaringan pasar di luar desa/kelurahan
- Kemenkop perlu menyediakan domain khusus (offical) bagi koperasi  dengan menyediakan domain kop.id, sehingga monitoring kegiatan koperasi desa/kelurahan terdata dengan baik agar dapat memberikan dukungan teknis seperlunya.
Empat faktor kunci operasional yang mendesak untuk implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah partisipasi masyarakat sebagai Anggota Koperasi, pendampingan dan pelatihan berkelanjutan, akses permodalan yang tepat sasaran, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional serta pemasaran produk.Â
Jika keempat faktor ini dapat diterapkan dengan baik, koperasi desa/kelurahan akan memiliki landasan yang kuat untuk berkembang dan mencapai tujuan ekonomi yang berkelanjutan.
Ayo berkoperasi !
BdgAntapani, 13042025
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI