Mohon tunggu...
James Martua Purba
James Martua Purba Mohon Tunggu... Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Antusias membantu koperasi melakukan inovasi, revitalisasi, modernisasi, digitalisasi. Indonesia dengan gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan semua akan baik-baik saja. *Love GOD, Indonesia and Family* purbajamesnow@gmail.com, https://wa.me/6281321018197

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

4 Key Succes Factor (KSF) Implementasi Operasional KOPDES Merah Putih

14 April 2025   01:28 Diperbarui: 14 April 2025   09:06 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Kemenkeu berperan sangat penting dalam akses permodalan untuk koperasi desa. Meskipun permodalan koperasi desa/kelurahan awalnya bersumber dari simpanan Anggota, tentu  diperlukan dukungan  dana yang cukup, kebijakan sumber pendanaan, koperasi desa akan berkembang dan bertahan. Kemenkeu bertugas menyediakan bantuan dana, insentif fiskal, dan kemudahan akses kredit (Perbankan) bagi koperasi, yaitu :

  • Menyediakan subsidi atau insentif fiskal yang mendorong pembentukan dan kelangsungan koperasi desa.
  • Memfasilitasi akses pembiayaan melalui lembaga keuangan negara (seperti HIMBARA, LPDB /Lembaga Penyaluran Dana Bergulir).
  • Menyusun skema kredit mikro dengan bunga rendah yang sesuai dengan kebutuhan koperasi desa.

Mengapa Kemenkeu? Tanpa akses permodalan yang mudah, koperasi desa sulit berkembang. Kemenkeu memiliki peran kunci dalam menyediakan pendanaan yang dapat diakses oleh koperasi desa, baik melalui anggaran pemerintah maupun kerjasama dengan lembaga keuangan.

TATARAN OPERASIONAL

Dalam tataran operasional, keberhasilan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sangat bergantung pada beberapa faktor kunci yang mendasar. Paling tidak 4 Key Success Factors (KSF) yang dapat menjadi penentu kesuksesan program ini dalam jangka pendek maupun jangka panjang:

1. Partisipasi aktif masyarakat desa/kelurahan

Basis Koperasi adalah manusia/SDM atau Anggota, bukan modal (kapital) semata. Tanpa keterlibatan langsung dan rasa kepemilikan oleh Anggota/Masyarakat terhadap koperasi, program ini akan kesulitan untuk berkelanjutan. Edukasi, pemberdayaan, dan penguatan partisipasi masyarakat sangat penting. Jika masyarakat merasa bahwa mereka memiliki kontrol atas koperasi dan merasakan manfaat langsung, koperasi desa akan lebih mudah berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa.

  • Keterlibatan langsung masyarakat desa dalam koperasi akan menciptakan rasa kepemilikan terhadap koperasi. Ketika masyarakat merasa menjadi bagian dari koperasi, mereka akan lebih termotivasi untuk berkontribusi dalam kelangsungan dan kesuksesan koperasi.
  • Kesadaran masyarakat tentang manfaat koperasi untuk perekonomian desa akan mendorong mereka untuk lebih aktif berpartisipasi, baik dalam aspek pengelolaan, pemanfaatan produk, hingga dalam pengambilan keputusan di koperasi.
  • Pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan yang aktif dalam koperasi dapat mengurangi ketergantungan pada program pemerintah atau lembaga luar dan meningkatkan daya saing serta kemandirian ekonomi desa.
  • Kemenkop dan Kemendes PTT berperan besar dalam menggerakkan masyarakat desa/kelurahahn dalam berkoperasi

Tanpa dukungan sosial dan partisipasi masyarakat, koperasi bisa kesulitan dalam hal pengelolaan dan keberlanjutan usaha. Koperasi yang dikelola secara kolektif oleh masyarakat akan lebih mudah dalam mengatasi tantangan yang muncul dalam operasional, seperti masalah pengembangan usaha, pembiayaan, pemasaran, atau pengelolaan sumber daya.
Menyelenggarakan sosialisasi intensif kepada masyarakat desa mengenai pentingnya koperasi, baik dalam mengoptimalkan potensi lokal maupun meningkatkan kesejahteraan. Edukasi mengenai manfaat koperasi dan bagaimana koperasi dapat meningkatkan perekonomian desa harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.

2. Pendampingan dan Pelatihan Berkelanjutan untuk Pengelola Koperasi


Dari 7 Prinsip dasar Koperasi, salah satunya adalah pendidikan koperasi. Pengelolaan koperasi membutuhkan keahlian khusus, baik dalam aspek manajerial, keuangan, hingga pemasaran. Kompetensi tentang ini tentu disiapkan oleh Kemenkop. Tanpa pelatihan dan pendampingan yang terus-menerus, koperasi desa mungkin tidak mampu mengelola sumber daya dengan optimal, yang berisiko menyebabkan kegagalan dalam operasional. Oleh karena itu diperlukan :

  • Menyusun modul pelatihan yang mencakup aspek manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, pemasaran produk, serta penggunaan teknologi.
  • Menyelenggarakan pendampingan teknis secara terus-menerus dengan mengerahkan para ahli koperasi untuk membantu pengelola koperasi desa.
  • Penguatan kapasitas SDM koperasi melalui pelatihan terstruktur dan berkelanjutan yang dapat diakses baik secara daring maupun langsung.
  • Pengelola koperasi terlatih dan mampu menjalankan operasional koperasi secara mandiri dan profesional.
  • Peningkatan keterampilan dalam pengelolaan keuangan dan pemasaran produk yang mendukung keberlanjutan koperasi.

Pelatihan Keterampilan penting untuk meningkatkan keterampilan manajerial kepada anggota koperasi agar mereka dapat berperan aktif dalam pengelolaan koperasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun