Ditambah lagi, negara Indonesia tidak menerapkan demokrasi liberal atau proletar melainkan demokrasi Pancasila yang dalam kaidah penerapannya harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Menilik lebih lanjut mengenai Pancasila, tentu masyarakat Indonesia secara teori pastinya bisa memahami mengenai nilai-nilai serta fungsi yang melekat pada Pancasila.Â
Jika dibedah secara fungsi dan peran, Pancasila memiliki begitu banyak hubungan dengan semua kehidupan kebangsaan dan kenegaraan serta tatanan pemerintahan yang berjalan di Indonesia, baik Pancasila berlaku sebagai dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, ideologi negara, pandangan hidup bangsa dan lain sebagainya.Â
Oleh karena itu, secara tidak langsung Pancasila itu sendiri sudah menjadi identitas utama dari negara dan bangsa Indonesia.Â
Sebagai identitas utama, Pancasila tentunya wajib dijadikan pedoman untuk semua hal yang diberlakukan di negara Indonesia tanpa terkecuali.Â
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bangsa dan negara Indonesia tidak akan mencapai kondisi krisis identitas, yakni sebuah kondisi ketika Pancasila tak lagi dijadikan acuan dalam keberlangsungan dinamika negara.Â
Kekuatan Pancasila dalam memenuhi seluruh peran dan fungsinya tersebut hingga saat ini tak dapat diragukan lagi. Terbukti dari berhasilnya Pancasila bertahan sebagai dasar dan ideologi negara ini walaupun di tengah dinamikanya sempat mengalami ancaman-ancaman akan adanya pergeseran menuju dasar dan ideologi negara yang baru. Hal ini menegaskan bahwasanya Pancasila memang merupakan identitas utama yang paling tepat untuk bangsa dan negara Indonesia.
Demokrasi yang merupakan sistem politik Indonesia dan Pancasila sebagai identitas utama Indonesia tentunya tak dapat berjalan sendiri-sendiri untuk dapat menjaga keberlangsungan dan keutuhan negara.Â
Kedua bagian yang memiliki peran penting dalam perjalanan negara Indonesia ini melebur satu dengan yang lain sehingga menciptakan sebuah sistem politik demokrasi yang baru dan belum pernah ada di negara mana pun sebelumnya, yakni demokrasi Pancasila.Â
Demokrasi Pancasila merupakan sebuah paham demokrasi yang membatasi kebebasan individu sehingga tidak bersifat mutlak, melainkan harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial namun kedaulatan tertinggi memang benar-benar ada di tangan rakyat dan bukan didominasi oleh presiden ataupun partai politik tertentu.Â
Dalam sebuah rancangan TAP MPR RI dijelaskan lebih lanjut bahwasanya demokrasi Pancasila ini dijadikan sebagai norma dalam pelaksanaan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan pada tingkatan apapun, baik masyarakat umum atau pemerintah.Â