Mohon tunggu...
Febriane Istiayu Kurnia
Febriane Istiayu Kurnia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Brawijaya Fisika Murni

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi dan Pancasila

28 November 2021   21:52 Diperbarui: 28 November 2021   22:05 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terdapat 3 prinsip utama yang ada pada demokrasi ini, yaitu prinsip kebebasan atau persamaan, kedaulatan rakyat, dan pemerintahan yang terbuka serta bertanggung jawab. 

Baik demokrasi maupun Pancasila memang benar tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, bahkan sejarah sendirilah yang telah membuktikan hal tersebut. Semenjak meraih kemerdekaannya pada tahun 1945, Indonesia tidak langsung menerapkan sistem politik demokrasi Pancasila dalam tatanan pelaksanaan pemerintah dan kedaulatan rakyatnya. 

Pada masa awal kemerdekaan hingga tahun 1959, Indonesia menerapkan sebuah sistem politik yang bernama demokrasi liberal sebelum akhirnya digantikan oleh sebuah sistem demokrasi yang lain yaitu demokrasi pemimpin akibat dari keluarnya dekrit presiden. 

Kedua sistem demokrasi awal ini gagal mempertahankan dirinya karena dalam pelaksanaannya dirasa ada penyimpangan-penyimpangan yang tidak bersesuaian dengan nilai dari identitas utama Indonesia itu sendiri, yaitu Pancasila. 

Misalkan saja pada masa demokrasi terpimpin, Soekarno secara tidak langsung menyalahgunakan UUD 1945 dengan mengangkat dirinya sebagai presiden seumur hidup di Indonesia kemudian membubarkan anggota DPR dari hasil pemilihan umum. 

Kekeliruan terbesar dari kedua demokrasi ini adalah dominasi yang terjadi dalam sistem perpolitikan Indonesia yang mana pada demokrasi liberal didominasi oleh partai politik dan pada demorasi terpimpin didominasi oleh sang pemimpin yakni presiden. Demokrasi Pancasila baru muncul pada era presiden Soeharto menjabat yang akhirnya kemudian dimodifikasi kembali setelah masa reformasi menjadi demokrasi Pancasila reformasi. 

Demokrasi Pancasila reformasi inilah yang berlangsung di negara Indonesia hingga saat ini dan secara teori seharusnya merupakan demokrasi yang paling demokratis. Kekuatan sistem politik ini mampu membuat Indonesia tidak perlu berganti-ganti sistem politik kembali setelah kurang lebih 20 tahun berjalan. 

Walaupun begitu, kenyataannya teori tersebut terkadang hanyalah sebuah teori belaka karena pada sisi pengimplementasiannya, Indonesia patuh berbenah diri.

Febriane Istiayu Kurnia mahasiswi Universitas Brawijaya prodi Fisika Murni

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun