Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Polemik dan Mispersepsi Obat Setelan

23 Mei 2025   07:00 Diperbarui: 24 Mei 2025   06:31 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini kasus penyalahgunaan obat setelan kembali ditemukan oleh BPOM dan Balai Besar POM Serang di area Cilegon, Banten. Temuan penyalahgunaan obat setelan ini dilakukan oleh sebuah apotek dengan membuka obat dari kemasan aslinya, kemudian obat-obat tersebut dikemas kembali dalam sebuah plastik klip.

Kasus obat setelan ini sebetulnya tidak bisa disebut fenomena baru karena beberapa tahun belakangan kasus obat setelan memang sudah menjadi satu polemik yang cukup disoroti. Meski demikian, mungkin belum banyak orang yang mengetahui atau pernah mendengar istilah obat setelan ini, karena biasanya obat setelan diedarkan di daerah pedesaan atau pinggiran kota besar.

Jika obat setelan merupakan obat yang dikeluarkan dari kemasan aslinya, lalu mengapa tindakan tersebut dianggap sebagai penyalahgunaan? Apa sebetulnya obat setelan itu dan apakah obat setelan berbahaya bagi kesehatan? Mari kita bahas satu per satu.

Sekilas tentang Obat Setelan

Sebetulnya terminologi obat setelan bukanlah istilah baku yang sudah disepakati dalam dunia kefarmasian. Namun obat setelan didefinisikan secara tidak resmi sebagai bentuk penyajian obat yang umumnya berisi campuran beberapa jenis obat dalam berbagai sediaan berupa pil, tablet, atau kapsul yang dikemas dalam satu plastik dengan klaim sebagai obat yang dapat menyembuhkan penyakit tertentu seperti, nyeri, sakit gigi, demam, alergi, dan lainnya. Selain itu untuk saat ini BPOM memasukkan obat setelan dalam kategori obat palsu.

Baca juga: Hati-hati, Yuk Kenali Ciri Obat Ilegal/Palsu.

Ada dua jenis obat setelan yakni obat setelan bermerek dan obat setelan tidak bermerek. Kombinasi obat ini biasanya dikemas dalam satu plastik klip, dengan atau tanpa kemasan aslinya. 

Obat setelan tidak bermerek biasanya tidak mencantumkan informasi nama produk, komposisi, nomor izin edar (NIE) produk, aturan pakai, nomor bets dan tanggal kedaluwarsa. Sementara obat setelan bermerek biasanya berupa gabungan beberapa jenis obat dengan kemasan/penandaan yang belum disetujui oleh BPOM yang dibungkus dalam satu plastik.

Kombinasi obat setelan ini tidak sedikit yang mengandung obat keras yang seharusnya diperoleh berdasarkan resep dokter. Beberapa contoh kombinasi obat setelan misalnya:

- Obat demam/meriang: Paracetamol, Methampyrone, Vitamin B Kompleks

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun