Mohon tunggu...
Inisiatif Zakat Indonesia
Inisiatif Zakat Indonesia Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Lembaga Amil Zakat skala nasional

Inisiatif Zakat Indonesia secara resmi memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala nasional melalui surat keputusan Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 950 Tahun 2020

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akademizi-FOZ Tingkatkan Literasi Perizinan Lembaga Zakat

27 Januari 2023   05:58 Diperbarui: 27 Januari 2023   06:01 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Turut hadir dalam agenda tersebut Mulya Dwi Harto (Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS), Dr. Ahmad Juwaini (Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS), Prof. Amelia Fauzia, Ph.D (Guru Besar UIN Jakarta), dan ratusan pegiat zakat dari seluruh Indonesia. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun