Diperlukan upaya kesadaran masyarakat daerah tersebut tentang kesetaraan gender agar tidak terjadi ketimpangan peran yaitu dengan cara mengikut sertakan laki-laki dalam kegiatan reproduktif rumah tangga dan menyeimbangkan peran dalam masyarakat.
Bagi daerah yang masih jauh dari kesetaraan gender, agar lebih perduli dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang masih bias gender, sehingga adanya komitmen politik (political will) dan kepemimpinan dari pemerintah daerah atau pemerintah pusat terebut yang merupakan wujud adanya kesadaran, kepekaan dan respon yang kuat dalam mendukung kesetaraan dan keadilan gender.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!