Mohon tunggu...
Indri Rhoyani
Indri Rhoyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - 101190215- HKI/SA-H

SUKA MENGAJI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender bagi Perempuan

1 Desember 2021   20:27 Diperbarui: 1 Desember 2021   20:50 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Perempuan adalah salah satu makhluk  Allah Swt yang lemah. Karakteristik perempuan pun berbeda dengan dari laki-laki dalam beberapa hukum misalnya aurat perempuan berbeda daripada aurat laki-laki. perempuan memiliki kelebihan sendiri dalam islam yaitu kedudukan yang  istimewa di dalam Islam. Agama Islam sangat menjaga harkat, martabat perempuan.

Perempuan tidak diciptakan dari laki-laki, supaya tidak melebihi atau mengungguli kodrat laki-laki. Perempuan  tidak diciptakan dari kaki laki-laki, supaya perempuan tidak dihinakan oleh laki-laki atau diinjak laki-laki, karena dia adalah bagian dari tubuhnya. Perempuan sendiri diciptakan dari tulang-tulang rusuk laki-laki, karena memang untuk dijadikan pasangan hidup laki-laki dan menjadi pendamping laki-laki, menjadi kesenangan laki-laki, memperkuat dada laki-laki dan sekaligus menjadi penyeimbang hidup laki-laki. Penciptaan perempuan merupakan salah satu topik yang hangat dibicarakan oleh banyak kalangan, khususnya pemerhati perempuan.

PEMBAHASAN

Penjelasan Deskripsi Kasus

Anatomi tulang rusuk manusia normal terdiri dari 12 pasang, pria maupun perempuan, tiada yang berkurang sedikitpun sepasang. Persoalan asal muasal manusia ini oleh sebagian ulama digolongkan perkara ahwalul ghaib yang berada dalam domain iman, termasuk meyakini asal usul perempuan dari tulang rusuk. Allah menciptakan manusia berpasangan yaitu Siti Hawa diciptakan oleh Allah dari tulang rusuk sebelah kiri bagian belakang Adam ketika dia sedang tertidur. Saat Adam terbangun, dia kaget setelah melihatnya. Kemudian adam langsung jatuh cinta kepadanya. Begitu pula dengan Siti Hawa pun jatuh cinta kepada Adam.

Bukan Al-Quran yang membatasi perempuan, melainkan penafsiran dari ayat alQuran yang kemudian membatasi gerak-gerik perempuan. Isu tentang perempuan dalam al-Quran berdampak pada dua aspek yang Pertama yaitu al-Quran akan membuktikan dalam ungkapan spesifik, dalam hal ini Wadud menyarankan agar al-Quran selalu ditafsir ulang untuk menjaga relevansi al-Quran. Kedua, kemajuan peradaban terlihat dari tingkat partisipasi kaum wanita dalam masyarakat. Argumen kesetaraan antara kedudukan laki-laki dan wanita menjadi sangat penting untuk diperbincangkan. Kaum Feminis berupaya mensejajarkan kedudukan keduanya. Perbedaan perlakuan terhadap wanita dalam kondisi sosial menjadi alasan penting bagi kaum Feminis untuk bisa mensejajarkan kedudukan mereka bersama laki-laki. Penciptaan perempuan yang akan dibahas di dalam penelitian ini adalah penciptaan perempuan pertama dan kesetaraan gender, yaitu Hawa, bukan penciptaan lanjutan, kerana penciptaan lanjutan sudah jelas, yaitu diturunkan oleh ayah dan ibunya. Yang masih menjadi problem yaitu penciptaan perempuan pertama, yaitu siti Hawa. Dikarenakan informasi yang tersebar pada saat itu sampai saat ini masih kontroversi dari pendapat para mufassir baik klasik maupun kontemporer. Dikarenakan pemahaman mereka terhadap informasi al-Quran masih samar dan belum mengetahui hakikat makna yang benar.

Penciptaan perempuan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah penciptaan awal atau perempuan pertama, yaitu Hawa, bukan penciptaan lanjutan, kerana penciptaan lanjutan sudah jelas, yaitu diturunkan oleh ayah dan ibunya, jadi tidak memerlukan pembahasan yang mendetail lagi karena tidak ada problem.

Teori atau Metode yang Digunakan

Teori atau Metode yang digunakan untuk menganalisis kasus ini adalah dengan metode kaidah fikih yaitu sebagai ketentuan umum yang dapat diterapkan terhadap kasus-kasus yang menjadi cakupannya agar kasus tersebut dapat diketahui status hukumnya.

Berdasarkan penafsiran dari ulama-ulama terdahulu semakin memperkuat argumen bahwa perempuan memang menjadi makhluk nomor dua dibandingkan laki-laki. Seperti dalam surah al-Nisa ayat 1, yaitu:

 "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu".

Banyak ulama terdahulu menafsirkan maksud dari ayat tersebut dengan demikian. Penafsiran macam ini semakin membuat kaum perempuan sendiri berada di bawah laki-laki. Padahal menurut al-Qur'an, alasan kesetaraan dan keserupaan kedua gender ini adalah bahwa keduanya diciptakan untuk hidup bersama dalam kerangka saling mencintai dan menghargai satu sama lain.

Penerapan Teori Yang Digunakan

Penerapan teori kaidah fiqih dalam kasus ini yaitu dengan metode penalaran induktif, yaitu Penalaran induktif  cara berpikir yang berdasar pada kejadian yang khusus untuk memastikan teori, hukum, konsep yang umum. Penalaran induktif  sendiri harus diawali dengan mengutarakan teori yang memiliki batasan eksklusif pada saat membuat pernyataan yang diakhiri dengan pernyataan yang memiliki karakter umum.

 

PENUTUP

Kesimpulan

Perempuan di muliakan seperti yang terdapat dalam surah an-Nisa ayat 1, menerangkan bahwa asal usul kejadian manusia adalah satu, bukanlah semata-mata tubuh yang kasar, melainkan pengertian biasa yaitu diri. Diri manusia pada hakkatnya ialah satu, kemudian di bagi kepada dua, satu menjadi bagian laki-laki dan satu lagi menajdi bagian perempuan, atau jantan dan betina, hakikatnya jenisnya tetap satu, yaitu manusia. Laki-laki dan perempuan sama-sama manusia. Dalam diri yang satu dibagi menjadi dua bagian, kemudian dipersatukan kembali, itulah asal usul berkembang biaknya manusia sejak dunia ini dikembangkan dan didiami. Dari sini pula asal usul dari manusia yang sebanyak ini.

Argumen kesetaraan gender antara kedudukan laki-laki dan perempuan menjadi sangat penting untuk diperbincangkan. Kaum Feminis berupaya mensejajarkan kedudukan keduanya. Perbedaan perlakuan terhadap wanita dalam kondisi sosial menjadi alasan penting bagi kaum Feminis untuk bisa mensejajarkan kedudukan mereka bersama laki-laki. Penciptaan perempuan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah penciptaan awal atau perempuan pertama, yaitu Hawa, bukan penciptaan lanjutan, kerana penciptaan lanjutan sudah jelas, yaitu diturunkan oleh ayah dan ibunya, jadi tidak memerlukan pembahasan lagi karena sudah tidak ada lagi problem.

Saran

Diperlukan upaya kesadaran masyarakat daerah tersebut tentang kesetaraan gender agar tidak terjadi ketimpangan peran yaitu dengan cara mengikut sertakan laki-laki dalam kegiatan reproduktif rumah tangga dan menyeimbangkan peran dalam masyarakat.

Bagi daerah yang masih jauh dari kesetaraan gender, agar lebih perduli dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang masih bias gender, sehingga adanya komitmen politik (political will) dan kepemimpinan dari pemerintah daerah atau pemerintah pusat terebut yang merupakan wujud adanya kesadaran, kepekaan dan respon yang kuat dalam mendukung kesetaraan dan keadilan gender.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun