3. Menguatkan niali keislaman dan kebangsaan, islam rahmatan lil'alamin dalam konteks NKRI.
4. Mencegah perpecahan bangsa, memperkokoh persatuan dalam keberagaman.
Prinsip Prinsip Darul Ahdi Wa Syahadah
Menghormati kesepakatan nasional.
Menjadi warga negara yangbertanggung jawab.
Kesaksian iman dan amal shalih.
Membangun peradaban ulama.
Harapan dan Implementasi
Umat islam mampu memberikan teladan terbaik dalam berbangsa dan bernegara.
Indonesia tetap tegak sebagai negara yang dalam, adil dan makmur.
Terwujud masyarakat ulama (khaira ummah) yang menebar rahmat dan manfaat bagi sesama.
Warga Muhammadiyah dan Umat Islam : menjadi saksi dengan amal nyata dibidang pendidikan,kesehatan,sosial,politik dan ekonomi.
Negara Indonesia : menjadi rumah yang damai,adil dan makmur.
Generasi Muda : melanjutkan perjuangan dengan semangat islam berkemajuan.
Negara Panasila sesuai dengan Islam karena mengandung nilai Ketuhanan, Kemanusiaan,Persatuan,Musyawarah,dan Keadilan yang sejalan dengan prinsip rahmatan lil'alamin.
Darul Ahdi Wa Syahadah, bahwa pancasila merupakan hasil konsensus nasionaldan tempat pembuktian atau kesaksian untuk menjadi negeri yang aman dan damai menuju kehidupan yang maju,adil, makmur,bermartabat,dan berdaulat dalam naungan ridla Allah SWT.
Kedudukan Negara Pancasila
1. Muhammadiyah memandang NKRI sebagai Negara Pancasila yang lahir 17 Agustus 1945,berlandaskan falsafah luhur dan sejalan dengan ajaran islam.