Tahun 2025 bukan sekadar kelanjutan program tahunan. Ini adalah momentum bagi desa untuk bangkit, berinovasi, dan menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan. Seperti pepatah lama, desa kuat, negara hebat. Pertanyaannya sekarang, mampukah kita bersama-sama mewujudkan itu?
Referensi:
- Kurnia. (2024). Kebijakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Disampaikan dalam Diseminasi Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Bandung: Kementerian Keuangan RI.
- Data Penyaluran Dana Desa 2024, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI