Peran ulama dan sufi dalam mendekatkan Islam dengan budaya setempat.
Adaptasi dakwah dengan tradisi dan kearifan lokal.
4. Dakwah di Era Kontemporer
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia dalam berkomunikasi dan mengakses informasi, termasuk dalam dakwah Islam. Jika pada masa lalu dakwah dilakukan melalui majelis taklim, khutbah di masjid, dan media cetak, maka saat ini dakwah telah merambah ke dunia digital melalui berbagai platform online. Pemanfaatan teknologi dalam dakwah membuka peluang besar untuk menjangkau umat Islam di berbagai belahan dunia dengan lebih cepat, efektif, dan interaktif.
Namun, di sisi lain, penggunaan teknologi digital dalam dakwah juga menghadapi berbagai tantangan yang perlu diantisipasi agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, pembahasan ini akan mengkaji:
Media Sosial sebagai Sarana Penyebaran Ajaran Islam
- Media sosial telah menjadi salah satu alat utama dalam penyebaran dakwah Islam di era digital. Platform seperti Instagram, YouTube, TikTok, dan Facebook memungkinkan para pendakwah menyampaikan ajaran Islam melalui berbagai format, seperti video pendek, infografis, hingga siaran langsung. Keunggulan media sosial terletak pada jangkauannya yang luas dan kemampuannya dalam menjangkau berbagai kalangan, terutama generasi muda. Dengan konten yang kreatif dan menarik, dakwah dapat tersampaikan secara lebih efektif, interaktif, dan mudah diakses kapan saja serta di mana saja.
- Peran Media Sosial dalam Dakwah Islam: Media sosial telah menjadi salah satu alat dakwah paling efektif di era digital. Platform seperti Instagram, YouTube, TikTok, Facebook, dan Twitter memungkinkan penyebaran ajaran Islam dalam berbagai format, seperti: Video pendek yang berisi ceramah singkat dan motivasi Islami. Infografis tentang hukum-hukum Islam dan hadis.2.Dakwah Interaktif dan Keterlibatan Umat: Selain menyebarkan ajaran Islam, media sosial juga memberikan ruang untuk interaksi langsung antara ulama dan jamaah. Fitur komentar, pesan langsung (DM), dan live chat memungkinkan umat Islam bertanya langsung tentang permasalahan agama yang dihadapi.
Referensi
Al-Azami, M. M. (2003). The History of the Qur'anic Text. Leicester: UK Islamic Academy.
Al-Qardhawi, Yusuf. (1998). Fiqh al-Dakwah. Beirut: Muassasah al-Risalah.
Shihab, Quraish. (2007). Wawasan al-Qur'an: Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.
Azra, Azyumardi. (2002). Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal. Jakarta: Kencana.